kabar daerah
Realis Dari Warga Gampong Pulo Ara Geudong Teungah Kota Bireuen
Bireuen, newsataloen.com-Warga Masyarakat Pulo Ara Geudong Teungoh Kota Juang Bireuen, merasa prihatin mendengar setiap perencanaan ada peraturan bukan untuk kabupaten, propinsi maupun nasional, rupanya pengelolaan Dana Desa ( DD) pun ada PERBUP, seperti penunjukan pembangunan perumahan maupun rehab.
Seperti pengelolaan Dana Desa, di Kabupaten Bireuen, ada Perbup Bupati Nomor 12 Tahun 2023, penunjukan pembangunan rumah kepada seorang warga diduga sudah bertentangan dengan peraturan Bupati Bireuen nomor 12 tahun 2023,ada di bab 111 pasal 7 ayat 9,hal sesuai relias dari warga,yang kami terima,, Kamis (08/11).
Kami masyarakat gampong sampai Saad ini tidak pernah mendengar segala bentuk perencanaan maupun pelaksanaan apapun, dikarenakan tdk ada musyawarah dengan warga, masyarakat gampong, baik laporan selama ini sudah hampir pertanggung jawaban masa akhir jabatan geusyik tanggal 28 April 2024.
Rapat musyawarah Tri wulan maupun tahunan belum pernah ada halo-halo keliling gampong, maka kami warga gampong meminta Bapak Pj Bupati untuk turun ke lokasi melalui Bapak Camat Kota Juang mencek kebenaran, karna kami tidak tau mau tanyakan kemana, kalau memang itu benar untuk peninjauan kembali
Yang seharusnya pembangunan Rumah Bilal( penjaga) Mesdjid dalam komplek Mesdjid, dan ada tanah untuk pertapakan rumah di dalam mesdjid, maka selama hampir enam tahun masa jabatan yang tinggal hitungan bulan, dan di depan beberapa bulan lagi adalah PEMILU DAN PILPRES bulan Februari 2024
Masyarakat ketakutan ambu radul pelaksanaannya, karna semua mayarakat gampong Pulo Ara geudong Teungoh sudah tau bahwa geusyik sudah tidak punya waktu fokus mengurus gampong lagi, sudah bekerja salah satu anak perusahaan di lhokseumawe, Bapak- Bapak dari MUSPIKA sudah cukup tau tentang waktu kerja geusyik kami sangat terbatas.
jangankan membuat musyawarah gampong undangan Bapak Camat yang atasannya tidak bisa menghadiri dengan berbagai alasan,masyarakat menunggu kapan pelaksanaan rapat umum, dan laporan pertanggung jawaban akhir masa jabatan sesuai Qanun
Serta laporan keuangan yang diketahui oleh geusyik di hadapan warga masyarakat gampong Pulo Ara Geudong Teungoh, dan pembentukan panitia pemilihan geusyik ,dan warga sudah menjaring beberapa calon geusyik.
Dalam waktu satu bulan Insya Allah sudah ada pengganti Ridwan Ajis, walaupun pelantikan tanggal 28 april 2024, supaya kami selama ini cukup kocar kacir sudah, persatuan sudah rusak, kebersamaan tidak ada lagi, dan kami makmak dan bapak2 rindu persatuan kembali(rel)
Via
kabar daerah
Post a Comment