Kuala Simpang, newsataloen.com -Polres Aceh Tamiang, Bag SDM menggelar Sidang BP4R Dalam rangka pembinaan perceraian terhadap tiga personel Polres Aceh Tamiang di Aula Dhira Brata Mapolres Aceh Tamiang. Rabu (22/11).
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H di wakili Wakapolres Aceh Tamiang KOMPOL Ichsan, S.H memimpin sidang BP4R perceraianPersonel Polres Aceh Tamiang.
Kegiatan ini dihadiri oleh PJU Polres Aceh Tamiang, Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Tamiang Ny. Dewi Yanis, Keua KUA Kecamatan Karang Baru, Personil Sidang Cerai Berserta Pasangan dan Orang tua serta Wali dari ketiga Pasangan.
Dalam arahannya, Wakapolres Aceh Tamiang KOMPOL Ichsan, S.H mengatakan " kepada ketiga pasangan agar memikirkan kembali hubungan rumah tangga yang sudah dibangun selama ini dengan menghindari perceraian"
Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Tamiang Ny. Dewi Yanis juga menyampaikan " saya harap sebelum diputuskannya dan diterbitkan surat perceraian ini, saya harap ketiga pasangan dapat memikirkan kembali hubungan rumah tangga ini, karena dengan bercerainya orang tua yang menjadi korban adalah anak anak yang kehilangan sosok orang tuanya".
Dalam sidang Pembinaan ini juga diminta pendapat dari Perangkat sidang di lembar Kotak Saran sebagai bahan pertimbangan Kapolres Aceh Tamiang dalam memberikan Rekomendasi bagi para pasangan yang melaksanakan Sidang Pembinaan Perceraian ini.(red/rjibro).
Post a Comment