Banda Aceh, newsataloen.com -Persentase angka kemiskinan di Aceh pada tahun 2023 masih di atas 14 persen dan tertinggi di Sumatera. Padahal anggaran di Aceh relatif sangat besar dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia, bahkan Pemerintah Pusat sejak Tahun 2008 hingga 2023 sudah mengucurkan alokasi dana otsus Aceh sudah lebih dari Rp. 103 Triliun.
Hal ini menunjukkan bahwa selama ini pengelolaan otsus salah urus, sehingga hanya dinikmati segelintir orang dan tak menyentuh secara maksimal kebutuhan rakyat Aceh. Dapat dikatakan bahwa dampak dari kesalahan dalam pengelolaan otsus ini secara langsung berpengaruh terhadap masih tingginya angka kemiskinan di bumi serambi mekkah ini.
Pemanfaatan Dana Otsus Aceh seyogyanya ditujukan untuk pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.
Jadi anggaran JKA itu sumbernya otsus, anggaran Pokir dewan itu dominan juga bersumber dari otsus. Sehingga dapat dikatakan jika anggaran Pokir kembali membengkak pada tahun 2024 maka anggaran untuk JKA akan kembali terancam
Kami menolak skema pembagian Otsus 80:20 karena merugikan rakyat dan daerah
Dan juga meminta PJ gubernur Aceh tegas selamat kan uang JKA pada T.A 2024 apalagi sumber dana JKA merupakan bersumber dari Otsus
Post a Comment