Aceh Tamiang, newsataloen.com –Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Desa Suka Jadi Bripka Khairul Ikhwan menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa dalam rangka Rancangan RKP dan ABPK T.A 2024 di. Senin (06/11/2023).
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKP danAPBK T.A 2024 dengan anggaran dari Dana Desa, untuk sebagai pengetahuan RKP adalah merupakan satu- satunya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Rantau IPTU Agus Gani Harto, S.H mengatakan, “kegiatan Musyawarah Perencanaan RKP Pembangunan Tahun 2024 Desa Suka Jadi Kecamatan Rantau, harus didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsanya.
“Tujuan RKP yaitu Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa." Ucap Kapolsek Rantau. (red/rjibro).
Post a Comment