Akademisi Universitas Esa Unggul : Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi



Jakarta, newsataloen.com -  Akademisi dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Esa Unggul, Dr. Iswadi, M. Pd mengatakan hingga saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa Bahasa Indonesia sekedar alat komunikasi.


"Padahal Bahasa Indonesia bukan sekedar alat komunikasi, namun juga simbol negara yang memiliki fungsi pemersatu negara," ujar Akademisi berdarah Aceh ini saat mengisi Acara pada Event International Lecture Share Series Study Base of Academic and Best Practice Episode 395, Senin (27/12/2023)

Pandangan tersebut, kata dia, harus diluruskan karena Bahasa Indonesia memiliki fungsi dalam mempersatukan bangsa. Ia mengakui saat ini penerapan Bahasa Indonesia di ruang publik masih mengalami tantangan. Penyebabnya karena masyarakat belum menyadari kehadiran bahasa negara di tengah masyarakat. Menurut Alumni Universitas Negeri Jakarta ini Oksigen bangsa ini adalah bahasa negara, jangan sampai Bahasa Indonesia di ruang publik hilang. Bahasa Indonesia berdaulat di negara sendiri, mari kita budayakan terus dengan penuh ketulusan.

Selain itu, Dr. Iswadi berpendapat bahwa belajar Bahasa Indonesia bukan sekedar mengetahui kaidahnya saja, melainkan perlu memahami sejarah mengapa harus menggunakan Bahasa Indonesia. Karena Kalau hanya untuk berkomunikasi saja, sudah selesai fungsi Bahasa Indonesia. Ada fungsi lain yakni pemersatu bangsa, kata dia. Masih menurut Iswadi Santun Berbahasa sebagai Cermin Jati Diri Manusia itu sendiri karena Fitnah lebih kejam dari pada pembunuhan. Itulah salah satu peribahasa yang tidak asing di telinga. Tajamnya kata-kata jauh lebih tajam daripada ketajaman sebilah pedang.

Luka di hati yang sudah tergores oleh tuturan tak akan bisa terobati dan selalu teringat, bahkan termaafkan tetapi tidak bisa dilupakan. Satu kata yang terlontar akan menjadi kabar burung yang terbawa angin dan menyebar ke segala penjuru, bahkan dapat berakibat fatal, pencemaran nama baik, dan pembunuhan karakter bagi keberadaan sesorang dalam komunitas sosial.


Untuk itu, diperlukan adanya santun berbahasa sebagai cermin jati diri, pribadi sejati dalam menjalin komunikasi dan interaksi sosial manusia baik diforum Ilmiah maupun dalam kegiatan sehari hari lainnya.

Menurut Dr.Iswadi Sampai saat ini, santun berbahasa tampaknya masih kurang dipedulikan dalam berkomunikasi. Hal tersebut dapat kita lihat dari adanya status, komentar atau video di unggahan media sosial, atau bahkan kita jumpai secara langsung dalam interaksi komunikasi kehidupan sehari hari dalam berinteraksi sosial, misalnya keluarga, rekan kerja, maupun bermasyarakat.


Hal ini sangat berpengaruh pada ketentraman dan kedamaian dalam kehidupan seseorang juga berdampak pada keharmonisan interaksi sosial. Fenomena yang demikian seharusnya menggugah hati dan pikiran kita semua untuk selalu menyegarkan dan membudayakan berbahasa secara santun, apalagi masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi tata krama dan kesopansantunan.

Dan budaya masyarakat yang santun tidak hanya dilihat dari cara dan tingkah laku seseorang, melainkan dapat juga dilihat dari cara berkomunikasi secara verbal (lisan dan tulis) oleh seseorang. Cara yang paling mudah dengan memperhatikan dan mendengar seseorang dalam berbahasa, apakah sudah menggunakan bahasa yang santun ataukah sebaliknya.


Dr.Iswadi menambahkan adapun yang perlu diperhatikan dalan komunikasi terdapat tiga hal yang sangat mendasar, yaitu kesantunan berbahasa, kesopanan berbahasa dan etika dalam berbahasa. Kesantunan berbahasa adalah cermin jati diri bangsa yang sesungguhnya.

Hal ini tentu tak terlepas dari jati diri pribadi seseorang. Jika setiap orang mempraktikkan santun berbahasa, maka ini akan menjadi identitas pribadi. Apabila santun berbahasa sudah menjadi jati diri atau identitas, maka sudah sejalan dengan budaya ketimuran yang dimiliki bangsa Indonesia.


Selain Itu Dr. Iswadi mengatakan kesopanan berlaku dalam komunitas masyarakat tertentu. Artinya, penggunaan bahasa yang menjadi pedoman umum yang disepakati oleh masyarakat pengguna bahasa. Cara bahasa yang demikian itu diakui sebagai bahasa yang sopan, hormat, dan sesuai tata nilai yang berlaku dalam masyarakat. Setiap insan hendaknya berlatih untuk santun berbahasa dengan cara berhati-hati dalam menyampaikan ujaran, menulis status, menepis bentuk-bentuk cacian beralih dengan kata-kata positif yang membangun.

Untuk menyampaikan kritik pun perlu lewat senyuman, agar dapat diterima dengan lapang dada dan tidak menyakiti siapapun. Tidak ada salahnya jika setiap individu untuk belajar dan tidak berhenti belajar baik, lebih baik, sampai menuju terbaik.

Menjalin komunikasi terhadap sesama dengan santun berbahasa sebagai cerminan jati diri pribadi insan yang sejati menuju masyarakat yang harmonis, penuh kasih sayang dan cinta. Dengan kata lain, harga diri seseorang juga tercermin dari kualitas ucapannya. Hal ini juga sesuai dengan filosofi bahasa Jawa yaitu "ajining dhiri ana ing lathi".

Oleh karena itu, perilaku santun berbahasa perlu diaplikasikan dalam kegiatan sehari-hari, baik dalam lembaga kependidikan maupun non kependidikan melalui berbagai kegiatan interaksi sosial. Kegiatan dalam lembaga pendidikan misalnya diskusi, rapat, kegiatan ekstrakurikuler dan tentunya proses belajar mengajar. Kegiatan lembaga non kependidikan misalnya kegiatan sosial kemasyarakatan, pelatihan-pelatihan, pendidikan kilat, maupun interaksi sosial yang berkaitan dengan pelayanan kemasyarakatan.

"Mari kita syukuri kesuksesan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi yang diakui Konferensi Umum UNESCO menjadi hadiah untuk rakyat Indonesia,"ujar Iswadi dengan penuh semangat diforum Internasional tersebut .

Ia pun menyampaikan harapannya agar pengakuan ini dijadikan momentum untuk meningkatkan pengembangan dan kemajuan Bahasa Indonesia. Baik di dalam maupun di luar negeri.


"Jadi generasi muda kita harus bangga, harus melestarikan bahasa kita di dalam negeri bahkan ketika sedang berkunjung keluar negeri. Jangan pernah malu melestarikan bahasa Indonesia,"katanya

Akademisi yang juga Politisi muda tersebut menilai, pencapaian ini mencerminkan prestasi yang membanggakan bangga Indonesia di kancah dunia. Menurut Iswadi, keberhasilan tersebut akan meningkatkan peran Indonesia dalamkeberhasilan tersebut akan meningkatkan peran Indonesia dalam berbagai forum internasional.


"Sejak Sumpah Pemuda, kita sebagai tunas bangsa selalu mengedepankan berbahasa satu, Bahasa Indonesia. Dan kini Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa internasional," ucapnya.

"Ini merupakan titik sejarah baru untuk kemajuan ibu pertiwi.”. Kita pun mengapresiasi upaya Pemerintah, terutama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

“Tentunya ini keberhasilan kita bersama, dan berkat perjuangan seluruh elemen bangsa yang didukung oleh rakyat. Keberhasilan ini membawa pesan bahwa dengan gotong royong, kesuksesan dapat kita raih,” ucap Iswadi.

Lebih lanjut, Iswadi menekankan pentingnya kerja sama antarbangsa dalam mendukung bahasa sebagai alat pemersatu dan perpanjangan diplomasi. 

"Sehingga diakuinya Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional menjadikan negara kita juga menjadi negara yang diperhitungkan oleh dunia karena bangsa kita bangsa yang besar,"lanjutnya.

Menurut Iswadi Bahasa Indonesia resmi ditetapkan menjadi bahasa resmi dalam konferensi umum UNESCO. Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO.   Event International Lecture Share Series Study Base of Academic and Best 2023 tersebut Telah dilaksanakan oleh ASEAN Lecturer Community (ALC) 2023 acara tersebut dipandu oleh moderatorAssist. Prof. Inda Gumilang, SE. MM  kemudian dilanjutkan oleh pembicara petama   Dr Iswadi. Lecturer Esa Unggul University Jakarta Indonesia dan diakhiri oleh Pembicara Nurul Huda Hassan Bakri PHD Lecturer. Albukhary International University. (AIU)(rizal jibro).

Post a Comment

Previous Post Next Post