Bireuen, newsataloen.com- Calon Imum Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, Sesuai Qanun dan dasar surat Camat Kota Juang nomor : 451 2/ 2474 tanggal 17 Oktober 2023 perihal,akan diajukan ke Pj Bupati Bireuen, segera keluarkan Surat Keputusan.
Untuk Imum Gampong Pulo Ara Geudong Teungah Bireuen yang definitif apalagi rekomendasi Uji Konpentensi, Calon Imum yang telah penetapan panitia pemilihan imum M. Jamil dan Petuha tuha Peut Ir Syahrol.
Hasil Uji Konpentensi Calon Imum Tgk Husaini Yusuf ,yang terpilih secara aklamasi, di ruang kerja Tgk Razi Kepala Urusan Agama (KUA) Kota Juang Bireuen, didampingi oleh Staf Kantor KUA,dengan lancar dan sukses dapat mengeluarkan Rekomendasi.
Untuk diteruskan kepada Bapak Bupati melalui Bapak Camat untuk dikeluarkan Surat Keputusan Sebagai Tgk Imum yang difinitif untuk dikukuhkan, Sebut sejumlah warga masyarakat Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh Bireuen,kepada tim media ini,Selasa Sore (17/10).
Sangat mengharapkan Kepada Pj Bupati Bireuen, proses Surat Keputusan (SK)melalui Camat Kota Juang Bireuen , supaya cepat penanganan kalau ada yang musibah meninggal dunia dan lainnya, tidak ada harap mengharap pelaksanaan fardhu Qifhayah , dan pelaksanaan memperingati Maulid,tambah warga masyarakat,tidak ingin disebut namanya di media ini (rizal jibro).
Post a Comment