Jakarta, newsataloen.com-Penghargaan diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara International Seminar on Indonesia's Fiscal Decentralization Policy For The Next Decades yang diselenggarakan hari ini, Selasa (3/10/2023) di Aula Mezzanine, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta.
Dana Insentif Fiksal (DIF) sebesar Rp 11.788.926.000 diberikan kepada Pemerintah Daerah terbaik dalam kategori Percepatan Belanja Daerah dan Penggunaan Produk Dalam Negeri.
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemberian insentif tersebut ditujukan untuk memotivasi Pemda dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. "Pemerintah daerah sekarang diberikan banyak insentif dalam rangka memberikan motivasi _doing the right thing_"
Sri Mulyani menambahkan, pemberian insentif fiskal ini dibagi berdasarkan beberapa kategori untuk meningkatkan kualitas kinerja Pemerintah Daerah di tiap-tiap kategori.,(red/rjibro).
Post a Comment