Lhokseumawe, newsataloen.com -- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli ruitn mencegah gangguan Kamtibmas, dalam kegiatan ini personel menyapa warga di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu (9/9/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli mengatakan, patroli dilakukan personel di kawasan Jalan Samudera, Jalan Merdeka, Merdeka Timur, Cunda,Panggoi dan Jalan Medan – Banda Aceh (wilayah hukum Polres Lhokseumawe).
“Kegiatan tersebut sebagai upaya Kepolisian untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Personel mengimbau masyarakat agar melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau mengalami tindakan premanisme," ujarnya.
Kemudian, kata kasat, personel mengharapkan masyarakat supaya tetap menjaga kerukunan dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan melanggar hukum serta ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas.
Diharapkan, kata kasat, dengan kegiatan patroli rutin tersebut dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Post a Comment