Melalui Cal Center "110" Tim patroli Perintis Presisi Polres Langsa Respon cepat laporan masyarakat





Langsa, newsataloen.com - Melalui Cal Center Pelayanan Kepolisian "110" Tim patroli Perintis Presisi Respon laporan masyarakat yang diduga sekelompok remaja akan melakukan Tawuran di Gampoeng Tualang Teungoh dan Blang Pase Kota Langsa. Menjelang Jum,at (29/09/2023), Pukul 02.30 Wib.

KBO Sat Samapta Poles Langsa IPTU Rusdianto mengatakan," untuk mencegah dan antisipasi terjadinya Gangguan Keamanan yang diduga akan ada tawuran antar pemuda atau kelompok, kami merespon cepat setelah menerima laporan warga melalui call center 110, 

Kemudian Team patroli Perintis Presisi samapta Polres Langsa segera bergerak ke lokasi yang berada di seputaran Gampoeng Tualang Teungoh dan Blang Pase Kota Langsa.," ujarnya

"Setelah tiba di lokasi, personil Patroli langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi yang dilaporkan warga,

“Polisi akhirnya menyisir diseputaran lokasi dan memeriksa satu persatu dan tempat dimana para remaja sering berkumpul. 

"Dilokasi itu kami tidak menemukan senjata tajam dan lainnya, kemudian kami memberikan himbauan Kamtibmas dengan Humanis namun tegas dan membubarkan mereka untuk segera pulang kerumahnya masing Masing," pungkas Rusdianto yang memimpin Patroli Perintis Presisi itu.

Ditempat terpisah Kapolres Langsa AKBP, Muhammadun, S.H., melalui Kasat Samapta AKP, Dasril, S.E., menghimbau kepada seluruh Elemen Masyarakat Kota Langsa, agar mari kita-sama menjaga Kota Langsa menjadi Aman tertip dan nyaman, dan menghubungi segera kelayananan Kepolisian 110 ketika mengetahui akan ada Gangguan " Kita lebih baik Mencegah dari pada terjadi," imbuhnya

Untuk kita ketahui, Kata Dasril, bahwa tujuan call center 110 Polri ini untuk memudahkan sekaligus memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan pengaduan atau pelaporan terkait situasi KAMTIBMAS secara cepat. Dan ini merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo, salah satunya yaitu Responsibilitas.

"Polri telah menyajikan sebuah sistem layanan call center "110" yang dapat memungkinkan terjadinya interaksi antara Polri dan masyarakat secara online terkait pelaporan dan pengaduan oleh masyarakat tanpa harus terlebih dahulu datang ke kantor polisi.

“Cukup dengan mengakses atau menekan tombol nomor 110, bisa menggunakan telepon genggam (handphone) atau telepon rumah, masyarakat di wilayah hukum Polres Langsa sudah dapat berkomunikasi langsung dengan petugas Polri Polres Langsa Polda Aceh dan akan langsung terhubung dengan SPKT polres sesuai dengan lokasi terdekat dari masyarakat yang menghubungi," jelas Kasat.

"Jadi, Masyarakat saat ini sangat dengan mudah untuk berinteraksi atau berkomunikasi langsung antara Polri dan masyarakat secara online terkait pelaporan dan pengaduan oleh masyarakat tanpa harus terlebih dahulu datang ke kantor polisi," tegasnya Dasril.

"Jadi, kami mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang telah menghubungi kami Polres Langsa, sehingga Tim Patroli Perintis Presisi dari Sat Samapta Polres Langsa dapat segera merespon cepat mengatasi dalam hal Pencegahan ini, sehingga masyarakat  Kota Langsa tetap menjadi nyaman dan tentram" Ucap Dasril. (M.Thaib)

Post a Comment

Previous Post Next Post