Kasat Samapta Polres Langsa memimpin langsung kegiatan Pelatihan Fungsi Teknis Samapta.





Langsa, newsataloen.com- Seluruh Personil Sat Samapta Polres Langsa dan Polsek Jajaran Melaksanakan kegiatan Pelatihan Fungsi Teknis Samapta yang bertempat Di Aula Adhi Pradana Mapolres Setempat.

Pelaksanaan Pelatihan Fungsi Teknis Samapta itu dengan mengusung tema "Patroli Perintis Presisi dengan melaksanakan PatrolParking, Walking, Talking ( PWT )".

Pelatihan tersebut dibuka oleh Kapolres Langsa AKBP, Muhammaddun, S.H., yang di wakili oleh Kabag Ops AKP, Dahlan, S.sos di Aula Adhi Pradana Mapolres Langsa pada hari Senin ( 04/09).

Adapun yang menjadi pemateri dalam giat tersebut yaitu Kasat Samapta Polres Langsa AKP, Dasril, SE., yang di ikuti oleh seluruh Personil Sat Samapta Polres Langsa dan jajaran Polsek.

Dan dihadiri oleh Kaurbinopsnal Samapta, IPTU, Rusdianto, Kanit Pam Ovit IPTU, Agus Sujian, Kanit Turjawalai, IPDA, Saiful Bahri, dan Paur Min Sat Samapta AIPTU, T. Azhari, S.H.

Kapolres Langsa AKBP, Muhammadun, S.H.,  melalui Kasat Samapta AKP, Dasril,SE., menyampaikan bahwa,“ kegiatan Pelatihan Fungsi Teknis Samapta ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kualitas SDM pada fungsi Samapta terkait pelaksanaan tugas kepolisian umum dalam melaksanakan tugas Patroli Presisi PWT ( Parking, Walking, Talking ) 

Kemudian juga dilaksanakan untuk Pengendalian Massa secara Humanis jelang pelaksanaan Pemilu 2024, dengan harapan situasi Kamtibmas di wilayah Kota Langsa Provinsi Aceh dapat terjaga dan terpelihara dengan baik dan kondusif.” ungkap Dasril

Di hadapan para personil, Sebagai pemateri, Dasril juga menjelaskan bahwa, Patroli PWT adalah kegiatan patroli sambil bertatap muka dan menggali informasi langsung dari masyarakat. Mengingat Patroli Presisi PWT ini sering dilakukan oleh personil Polri pada fungsi Samapta baik tingkat Polres maupun Polsek dalam melaksanakan tugas Patroli

Kemudian, Lanjudnya, PWT (Parking, Walking, Talking) merupakan cara Patroli personel sat samapta dalam rangka mengajak Masyarakat untuk ikut serta membantu petugas kepolisian dalam rangka menjaga dan mewujudkan Kamtibmas yang kondusif, 

Materi selanjutnya tentang “Penguatan dan Kemampuan fungsi Samapta ” dengan sub materi tentang Tugas Pokok Samapta, SOP Patroli Presisi Samapta, tindakan dalam situasi darurat (Dalmas) serta Himbauan Kepolisian dalam menghadapi situasi darurat.

Terakhir dilanjudkan dengan pemaparan oleh   Paur Min Sat Samapta AIPTU, T. Azhari, S.H. 
terkait Tugas Pokok fungsi Samapta yaitu melaksanakan fungsi kepolisian tugas preventif terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan melaksanakan kegiatan Turjawali, TPTKP, Bantuan SAR, Dalmas, Negosiasi dan Penegakan hukum terbatas Tipiring.(M.Thaib/ Humas Polres Langsa)

Post a Comment

Previous Post Next Post