Bireuen, newsataloen.com - Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., memimpin Apel Pagi rutin dilapangan Hijau 97 Wira Pratama, Senin (25/9/2023).
Dalam arahannya kepada seluruh Personil Kapolres menyampaikan Arahan dan atensi terkait dengan penggunaan Senjata Api dan Kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas
AKBP Jatmiko memberikan penekanan kepada Seluruh Personil yang memegang Senjata Api Inventaris agar memperhatikan Aturan - aturan yang berlaku, sehingga tidak terjadinya penyalahgunaan yang menyebabkan kerugian diri sendiri dan orang lain
"Saya menyapaikan penekanan kepada Rekan - rekan semua khususnya pemegang Senjata Api Invetaris Dinas untuk digunakan Sebaik - baiknya dan Semestinya, sesuai Aturan - aturan yang diatur dalam Kedinasan, harapannya tidak terjadi penyalahgunaan yang menyebabkan kerugian diri sendiri dan orang lain, perlu Rekan - rekan ketahui bahwa penggunaan Senjata Api ini adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan guna menciptakan keamanan dan ketertiban, dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Masyarakat" Tegas AKBP Jatmiko
Sebut AKBP Jatmiko, setiap personil yang memegang Senjata Inventaris tentunya harus melalui Surat Permohonan dan Lulus Tes Psikologi, sehat Jasmani dan Rohani dan tentunya sesuai dengan tuntutan tugas yang diemban personil
Selain terkait dengan penggunaan Senjata Api, Kapolres juga memberikan penekanan kepada seluruh personil terkait dengan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Sehari - hari, dengan langsung melakukan pengecekan sikap tampang, penggunaan Atribut Dinas, kebersihan pribadi dan kelengkapan Aministrasi perorangan(red/rjibro).
Post a Comment