Cegah Pelanggaran Syariat Islam, Pasar Kuliner Exs Lapangan Upacara Lhoksukon Dibongkar




Aceh Utara, newsataloen.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berencana akan melakukan pembongkaran pasar kuliner kawasan exs Lapangan Upacara Lhoksukon ibukota kabupaten Aceh Utara.

Kepala Satpol PP/WH kabupaten Aceh Utara, Hariadi kepada media ini, Jum'at (29/9/2023) mengatakan, selanjutnya lokasi ini direncanakan dijadikan sebagai lokasi pengembangan Ruang Terbuka Hijau, Taman bermain dan sarana olahraga. Kios kuliner yang beroperasi akhir 2021 akan digusur sekitar 50 unit.

"Upaya pembongkaran tersebut dilakukan karena selama ini tersebut sudah tutup, nampak kumuh/semrawut dan kerap dijadikan tempat pelanggaran syariat Islam oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,"kata Hariadi mengutip surat keputusan bersama yang mewakili masyarakat kota Lhokukon.

Menurut dia, pihaknya mengeluarkan surat teguran kepada pemilik untuk segera membongkar kios/lapaknya. Sebelum dilakukan pembongkaran, kita akan memberikan surat teguran 1, 2 dan 3 kepada pemilik kios.

Diketahui, usai peringatan maulid di Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon, Kamis (28/9/2023), Pj. Bupati Aceh Utara bersama Forkopimda dan jajarannya meninjau lokasi pasar kuliner exs lapangan Upacara Lhoksukon.

Begitu sampai diloksi melihat - lihat langsung kondisi pasar kuliner bagaikan tidak berjualan lagi. Sehingga tampak semrawut.

"Dengan dijadikannya kawasan Pasar Kuliner exs Lapangan Upacara Lhoksukon adang Teater sebagai kawasan ruang ruang terbuka Hijau berharap agar kawasan tersebut bisa lebih tertata dan digunakan sebagaimana fungsinya,"ungkap Anggota DPRK Aceh Utara, Drs. Azali Fuadi secara terpisah. (red).



Post a Comment

Previous Post Next Post