Dengarkan Masukan Dan Keluhan Masyarakat, Polres Aceh Tamiang Gelar Jum'at Curhat




Aceh Tamiang, newsataloen.com – Polres Aceh Tamiang kembali menggelar Program "Jum'at Curhat" Untuk mendengarkan masukan dan keluhan dari Masyarakat. Jumat (29/09/2023).
Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan Program Quickwins Presisi yang di laksanakan oleh Polres Aceh Tamiang.

Kali ini kegiatan Jum'at Curhat digelar di Wilayah Hukum Polsek Tamiang Hulu, Kecamatan Tamiang Hulu.Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H diwakili  KOMPOL Ichsan, S.H, PJU Polres Aceh Tamiang, Toga, Tomas dan Masyarakat Kecamatan Tamiang Hulu serta Personel Polres Aceh Tamiang dan Personel Polsek Tamiang Hulu

Dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa penyampaian dari Wakapolres Aceh Tamiang, diantaranya Semua keluhan dan masukan dari masyarakat akan kami terima dan tugas kami sebagai anggota kepolisian mencari solusi yang terbaik agar dapat terselesaikan sehingga terciptanya Situasi yang Kondusif ."ucap Wakapolres

Pada kesempatan ini beberapa keluhan dan Masukan dari masyarakat yang disampaikan diantaranya Tokoh Agama Wilayah Kecamatan Tamiang Hulu, meminta kepada Polri Khususnya Polres Aceh Tamiang dapat menangkap atau menindak para pelaku penipuan online yang marak saat ini dan sudah ada korban dari masyarakat.

Selain itu Perwakilan dari Tokoh Wanita di Kecamatan Tamiang Hulu menyampaikan bahwa memohon untuk menindak lanjuti kegiatan masyarakat terkait Judi Online.

Menanggapi permasalahan yang terjadi Wakapolres Aceh Tamiang KOMPOL Ichsan, S.H mengatakan" Terkait permasalahan judi online, KOMPOL Ichsan, S.H mengajak kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak anaknya agar para remaja dan anak anak tidak terjerumus kepada judi online."Ucap Wakapolres.

Terkait penipuan Online, diharapkan masyarakat lebih bijak apabila mendapati pesan-pesan yang bersifat undian berhadiah dari nomor yang dikenal dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian." Ujar KOMPOL Ichsan 
Pada kesempatan ini Wakapolres Juga Memberikan Sosialisasi Terkait Pelayanan Call Center 110, dimana masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut apabila mendapatkan Gangguan Kamtibmas.(red/rjibro).

Post a Comment

Previous Post Next Post