Kunjungi Bulog, Komisi III DPRK Minta Bupati Tetapkan Status Rawan Pangan Untuk 8 Kecamatan Imbas Krung Pasee




Aceh Utara, newsataloen.com -Komisi III DPR Kabupaten Aceh Utara yang diwakili Wakil Ketua Komisi III H Ismed Nur Aji Asan dan didampingi Anggota Zubir.HT Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Kantor Bulog Lhokseumawe, Kamis (31/8/2023).

Dalam kunjungan tersebut,  komisi III DPRK Bermaksud mengetahui keseimbangan harga bahan pokok dan ketahanan pangan dikabupaten Aceh Utara.

Wakil Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara H Ismed Nur Hasan menyampaikan dalam Kunjungan tersebut akan segera mengagendakan pemanggilan Dinas Sosial kabupaten Aceh Utara untuk mendiskusikan Distribusi Beras Bulog, 

"Dalam hal ini Pemerintah Gak Boleh Tiarap, Enak aja masyarakat sudah mau mati Kelaparan, Beras ada tapi gak Mau diambil,"katanya.


Sementara Anggota Komisi III DPRK Aceh Utara Zubir.HT dalam kunjungan tersebut menyampaikan akan Merekomendasi hasil kunjungan tersebut diantaranya adalah meminta Penjabat Bupati Aceh Utara DR. Mahyuzar agar menetapkan Status Darurat Pangan untuk 8 Kecamatan yang mengalami gagal tanam dan gagal panen selama lebih kurang 3 tahun.

" Iya kami akan menyurati pak bupati untuk menetapkan status rawan pangan untuk 8 kecamatan di Aceh Utara dan pelaksanaan distribusi bantuan beras untuk masyarakat di 8 Kecamatan tersebut, Jatah Beras kita masih 100 Ton di Bulog Kabupaten dan 200 Ton di Propinsi.

"Kita tidak boleh diam saja menghadapi jeritan Masyarakat kita yang tidak bisa turun kesawah selama dua tahun ini, harus ada langkah-langkah sterategis baik untuk mengatasi persoalan jangka pendek, menengah dan jangka panjang,"harapnya

Lanjut Zubir HT, bahwa jangka pendek misalnya dengan mendorong pemerintah untuk melakukan distribusi bantuan beras, berasnya gratis kok tinggal diambil saja di bulog, dan jangka Menengah bisa dengan menyiapkan sistem Pompanisasi agar setidaknya masyarakat bisa bertani 1 atau 2 kali dalam setahun.

Sedangkan jangka panjang dengan konsisten mendorong Balai Dan Pemerintah Pusat Agar segera melaksanakan lanjutan pembangunan Bendungan.

"Jadi jangan karena ada Indikasi Korupsi Bendungan itu dihentikan, Audit terus dilaksanakan, Progres nya harus berlanjut,"tutup Zubir.HT

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Masyarakat Aceh Utara Mengalami Kerugian Hampir 2 Trilyun Akibat Gagal Tanam dan Gagal Panen Selama Tiga Tahun, dari Luas Jumlah areal sawah di delapan kecamatan itu mencapai 9,174 hektare (Ha). 

Masing-masing di Kecamatan Tanah Luas 2.237 Ha, Meurah Mulia 1.768 Ha, Syamtalira Bayu 1.419 Ha, Syamtalira Aron 1.293 Ha, Nibong 618 Ha, Tanah Pasir 452 Ha dan Matangkuli 384 Ha.  

Rata-rata produksi padi per hektare mencapai 5,5 ton, jika dikalikan dengan harga Rp 5.000 per kilogram per hektare, maka mencapai 27,5 juta. 


Post a Comment

Previous Post Next Post