Lhokseumawe, newsataloen.com - – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mendatangi remaja sedang nongkrong saat melakukan patroli blue light (lampu biru) di seputaran Kota Lhokseumawe, Selasa (18/7/2023) malam.
“Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk mengantisipasi aksi kenakalan remaja dan tindak kejahatan Curat, Curas dan Curanmor di malam hari,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK, melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli.
Lanjutnya, dalam patrol tersebut personel menyasar tempat umum, tempat berkumpul remaja, lokasi gelap dan sepi serta titik yang didiuga rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Menurut Kasat Samapta, personel mengimbau para remaja untuk tidak berkeliaran hingga larut malam dan tidak melakukan aktivitas ilegal seperti tawuran atau membawa senjata tajam. Kemudian, kepada masyarakat lainnya juga diminta agar melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan.
“Semoga dengan adanya patroli preventif ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terutama pada malam hari di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
Post a Comment