Husni Mustafa : BPKH Agar Lebih Optimalkan Pengelolaan Dana Haji





Medan, newsataloen.com -Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Sumut 1, HM Husni Mustafa, SE, MM meminta Badan Pengelolaan dan Keuangan Haji (BPKH) lebih mengoptimalkan lagi dana haji   sehingga nilai manfaatnya lebih besar lagi dirasakan oleh para jemaah haji.

"BPKH bisa mengoptimalkan pengelolaan dana haji sehingga bisa memberikan nilai manfaat yang besar lagi bagi jemaah, agar jemaah dapat merasakan manfaatnya,” ujar Husni Mustafa  pada Deseminasi Strategi Pengelola dan Pengawasan Keuangan Haji di Hotel JW Mariott Medan, Kamis 20/7/2023.

Kegiatan yang digelar  BPKH- RI  bersama Komisi VIII DPR RI menampilkan
narasumber  Anggota Dewan Pengawas BPKH RI Heru Muara Sidik dan Anggota Komisi VIII DPR RI HM Husni, SE, MM,  Tim Bina Haji  Advokasi Haji/Kabid Penerimaan dan Pemberangkatan Kanwil Kemenag Sumut Dr Torang Rambe, MAg. Hadir di situ juga Ketua Baznas Sumut Prof Dr H M Hatta, serta Plh Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Sumut, H Ilyas Siregar.

Dalam kesempatan itu Husni Mustafa menyatakan  bersyukur karena pelaksanaan haji khususnya untuk jamaah haji di Sumut dapat berjalan lancar. Daerah penempatan jamaah haji asal Sumut awalnya di Al Shisha dan Al Aziziyah.

"Namun saya sebagai wakil rakyat untuk Dapil Sumut 1 berjuang agar bisa menempati daerah yang lebih dekat lagi. Alhamdulillah, ditempatkan atau dipindahkan lebih kurang jaraknya hanya 1,5 kilometer saja, sehingga para jamaah kebanyakan  berjalan kaki ketimbang menaiki bus," katanya.

Husni Mustafa  mengatakan BPKH bekerja berdasarkan Undang-undang, hak ini terkait dengan wewenang dan fungsinya. "Misalnya dalam berinvestasi harus kepada perusahaan yang berbadan syariah begitu juga dengan porsinya yang pastinya sudah diatur," pungkasnya.

Bukan hanya itu  dirinya bersama anggota Komisi VIII RI lainnya juga berjuang agar jamaah haji bisa mendapatkan maskapai terbaik yakni Maskapai Garuda dengan seat (tempat duduk) yang luas.

Anggota Dewan Pengawas BPKH Heru Muara Sidik menjelaskan pengelolaan keuangan haji yang dikelola BPKH dilakukan dengan aman, efisien, dan likuid, sesuai dengan amanat Undang-undang No.34 tahun 2014.

"Keberhasilan pelaksanaan ibadah haji tahun ini merupakan kolaborasi yang baik antara komisi VIII DPR RI yang melakukan pengawasan pelaksanaan ibadah haji secara intensif dari awal sampai akhir. Kementerian Agama sebagai pihak penyelenggara haji yang memastikan berjalan dengan baik serta BPKH yang mengelola keuangan haji dengan memastikan pengelolaan keuangan aman," ucap Heru.

Lalu, posisi keuangan haji saat ini sehat. Tentu untuk menjaga keuangan haji agar tetap sehat, maka BPKH harus memiliki strategi dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan haji.

 Heru menyebutkan sejauh ini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah memberikan Opini Tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan haji tahun 2018, 2019, 2020, dna 2021 yang diauaun BPKH. 

"Ini artinya BPKH benar-benar menjaga keuangan jamaah haji agar dapat dikelola dengan baik. Intinya BPKH ingin memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Indonesia khususnya jamaah haji," terangnya.

Dikatakan Heru, BPKH bersama-sama dengan pemerintah dan komisi VIII DPR RI juga berupaya menghitung rasionalisasi besaran setoran awal pendaftaran haji, rasionalisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), serta mendorong jemaah haji tunggu untuk dapat mencicil setoran lunas secara bertahap agar tidak terlalu berat saat pelunasan. (bay )

Post a Comment

Previous Post Next Post