Aceh Timur, newsataloen.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( DP3AKB ) Kabupaten Aceh Timur melaksanakan kegiatan Bimtek Pelaksanaan Indikator Sekolah Ramah Anak (SRA) bagi Kepala sekolah atau perwakilan sekolah di wilayah Aceh Timur.
Kegiatan terpusat di Aula Sekretariat DP3AKB Aceh Timur di pusat Perkantoran, pada Kamis, ( 20 / 07 ), untuk jenjang SMP/ MTsN, sebelumnya pada giat yang sama pada Selasa (18/07) bagi sekolah tingkat SMA/SMK/MA Aceh Timur.
Kepala Dinas DP3AKB Aceh Timur, Muslidar, SH, pada peserta Bimtek mengatakan, dasar pelaksanaan sekolah ramah anak adalah UU 34 tahun 2014 tentang perlindungan anak, pada pasal 54 menyatakan bahwa anak didalam dan lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan baik Fisik maupun Psikis yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman - temanya didalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainya.
Kementerian pembeedayaan perempuan dan peelindungan anak sebagai salah satu Kementerian yang mempunyai peran perlindungan anak telah mendorong Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten / Kota agar dapat mewujudkan suatu kondisi swkopah atau lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, ramah dan menyenangkan bagi anak sehingga anak yang ada disekolah dapat terpenuhi haknya.
Tentunya memerlukan kerjasama yang baik dan terarah antara sekolah dengan orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha maupun alumni yang mendukungnya," Terang Muslidar.
Ia menambahkan, saat ini Kabupaten Aceh Timur sedang dalam tahap pengembangan Kabupaten Layak Anak ( KLK ) hal ini pula diperkuat dengan adanya Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 16 tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak.
Nanti hasil yang diharapkan dari terlaksananya sekolah ramah anak adalah terwujudnya sikolah yang aman dan menyenangkan bagi peserta didik karena bebas dari kekerasan dari yang kami sebutkan tadi di atas."Ujar Muslidar. ( M.Thaib )
Post a Comment