kabar daerah
Warga Gampong Pulo Ara Geudong Teungah Bireuen,Minta Inspektorat Audit Dana Desa
Bireuen, newsataloen.com-Warga masyarakat peduli Gampong Pulo Ara Geudong Teungah Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen,minta kepada Badan Inspektorat Kabupaten Bireuen, untuk mengaudit Dana Desa (DD) selama empat Tahun Anggaran 2019,2020,2021 dan 2022.
Warga masyarakat Gampong Pulo Ara Geudong Teungah Bireuen, diwakili Azmi Budiman masyarakat Dusun Sejahtera, Rusdi Masyarakat Dusun Bahagia,Joko Swarno Dusun Damai,M Jamil Wakil Tuha Peut dan Tgk Husaini anggota Tuha Peut, dalam keterangan kepada tim media ini,Senin(19/06) menyebutkan sejak empat tahun dana desa,yang dikelola oleh perangkat Gampong,tidak pernah transparan.
Pihak masyarakat sudah melaporkan kepada Keusyeik Ridwan Azis bersama Ketua Tuha Peut Nurdin Ismehram,dapat buat rapat umum untuk membahasan penggunaan dana desa juga Pajak Asli Desa (PAD) yang bersumber sewa rumah dan tanah wakaf.
Atas dasar ini bagi warga masyarakat menurut Azmi didampingi Rusdi,Tgk Husaini,Joko Swarno,M Jamil,minta kepada Keusyeik dan Tuha Peut,dana desa yang diberikan pemerintah itu,harus transparan penggunaannya untuk kesejahteraan warga masyarakat.
Ternyata,tambah Azmi,tidak dilakukan dan pengunaan dana desa ,yang diduga rehab rumah tidak layak huni, pembangunan rehab rumah adat milik Gampong dan beberapa bidangnya termasuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/Taman Kanak-kanak,sebut Azmi.
Dalam hal ini, pihaknya 14 Juni 2023 melaporkan kepada Badan Inspektorat Kabupaten Bireuen, penggunaan dana desa selama empat tahun diduga tidak transparan segara di audit,ujar Azmi Cs.
Keusyeik Gampong Pulo Ara Geudong Teungah Ridwan Azis,yang dihubungi melalui WhatsApp Senin malam (19/06) sekitar pukul 19,47 Wib, juga Tuha Peut Nurdin Ismehram, tidak ada jawaban soal ini, sampai pukul 22,26 Wib.
Via
kabar daerah
Post a Comment