nasional
Sri Kumala Bantah Terkait Berita Dan Video Viral Yang Beredar Saat Reses Di Desa Si Jawi Jawi Kecamatan
Asahan, newsataloen.com - Berita dan video viral terkait reses Sri Kumala anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Di Desa Si Jawi - Jawi kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan beredar di FB,Tik Tok dan Medsos Tidak Membuat Srikandi Satu Ini Menyurutkan Semangatnya Karena Itu Tidak Seperti Yang Di Beritakan Karena Video itu hanya Sepenggal Dan Di potong.
Sri Kumala Tidak Tinggal Diam Inilah Faktanya Kepada Media Ia meluruskan, Jauh sebelum reses di adakan memang sudah ada larangan dari salah satu anggota dewan yang tidak memperbolehkan Sri Kumala masuk ke desa Si Jawi - Jawi ini padahal saya turun ke desa ini untuk membawa pembangunan bukannya melarang,seharusnya anggota dewan itu saling bergandeng tangan dan bersatu supaya desa itu maju bukan sebaliknya.
Sebelum acara reses di mulai Sri Kumala Juga sudah mengingatkan itu pun atas kesepakatan bersama masyarakat yang hadir dalam acara reses, kalau acara sudah di mulai dan sudah saya buka saya harap jangan ada lagi yang memasuki lokasi agar acara berjalan tertib, karena selama ini terjadi di lapangan acara sudah di buka masih ada yang berdatangan dari berbagai penjuru dan masuk kelokasi acara, jadi jangan kedatangan saya itu di manfaatkan, ucapnya.
Pantauan media Saat season tanya jawab ada salah seorang mahasiswa Daar Ulum yang melontarkan pernyataan sangat pedas,"Jangan - jangan Ibu yang memanfaatkan kami semua, karena kata - kata itulah akhirnya Sri Kumala merasa tak terima dan akhirnya mahasiswa tersebut di panggil ke depan duduk bersama Sri Kumala dan berdampingan dengan kepala Desa Si Jawi - Jawi dan di beri arahan serta nasehat.
Sri Kumala berkata kepada K, Seharusnya sebagai mahasiswa memberi pengertian kepada masyarakat bukannya malah memprovokasi,jadi berbahasalah yang sopan karena saya turun ke desa dalam Reses juga perintah undang - undang, ucap Sri.
"Terkait Berita serta video yang beredar Sri Kumala menyatakan, Kecewa atas berita yang di terbitkan salah satu media yang menyatakan arogan saat kegiatan di desa Si Jawi Jawi menurutnya itu tidak benar, karena di awal sebelum reses di buka sebelumnya sudah saya sampaikan dan saya tanyakan kepada seluruh peserta bahwa reses ada aturan yang di sepakati bersama agar berjalan tertib, saya menyampaikan bagi bapak dan ibu setelah reses di buka jangan ada lagi yang masuk ke wilayah acara reses yang ujung- ujungnya hanya mengambil moment yang ada bagi - bagi makanan itulah yang saya lontarkan dan sudah saya sampaikan dan di sepakati bersama,itu faktanya.
"Sri Kumala mengingatkan kepada salah satu media yang memberitakan dengan kata Arogan, ia merasa tidak terima karena di duga berita dan video yang beredar itu hanya Sepenggal tidak keseluruhan,Jangan Coba - coba mencatut nama seseorang dengan mempublikasikan yang tidak benar dan jangan beritanya di potong-potong untuk kepentingan seseorang itu yang harus di perjelas oleh seluruh awak media maupun yang terbit di FB, sebagai
anggota DPR saya siap di koreksi kalau salah, tapi kalau saya tidak salah saya akan merasa keberatan karena saya punya hak berbicara dan di lindungi UU,dan saya siap akan menuntut media tersebut,jelasnya
Menurutnya Pasal 27 ayat (3) yang berbunyi, “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik”. Pasal 45 ayat (3) menyatakan, “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan atau denda paling banyak Rp750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)”.
Masih bersama Sri Kumala, OK Rasyid Tokoh Melayu yang juga Tim Sri Kumala menambahkan tentang banyaknya berita ataupun video yang beredar itu baru sepenggal sepenggal karena kata pengusiran itu tidak ada, saya pertegas tidak ada karena kalau di usir berarti mahasiswa tersebut pergi dari lokasi kegiatan tapi kenyataannya mahasiswa tersebut sampai akhir acara tetap mengikuti dan duduk di depan bersama ibu Sri Kumala dan di samping kepala desa bahkan sampai akhir acara selesai,Sri Kumala juga nyanyi dan foto bersama sampai akhir acara karena kita punya bukti dan dokumentasinya,terang OK Rasyid.
"Senada drg.Fitri Medina caleg DPRD Provinsi Sumut juga menambahkan berita tersebut bisa memprovokasi masyarakat, jadi di sini ibu Sri merasa sedih hati karena pengusiran itu tidak ada, karena dari awal sudah di katakan oleh ibu Sri kita punya aturan supaya tertib, dan ibu yang datang tersebut datang 30 - 40 menit setelah acara di mulai jadi tidak di perbolehkan masuk ke acara bukan di usir, tapi ibu tersebut masih di sekitar lokasi sampai acara selesai, saat itu saya juga di acara reses tersebut jadi saya berpesan kepada masyarakat untuk lebih bijak dan pintar dalam menilai karena belum tentu berita yang viral itu benar, jelas drg.Fitri Medina
Via
nasional
Post a Comment