kabar daerah
MAA Bireuen,Telah Disahkan Menjadi Qanun Th 2023
Bireuen, newsataloen.com - Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) luqman A.Gani merasa bersyukur atas pengesahan Ran Qanun menjadi Qanun oleh DPRK dalam sidang Paripurna DPRK Bireuen Senin (19/6) lalu.
" Alhamdulillah Ranqanun disetujui untuk disahkan menjadi Qanun dalam sidang Paripurna senin malam. " Ungkap Pak luqman.
Pak Luqman menyebut dalam Rapat Paripurna DPRK Bireuen Senin malam Ranqanun tentang MAA Kabupaten Bireuen TELAH DISAHKAN menjadi QANUN KAB BIREUEN TAHUN 2023
Luqman A. Gani: merasa terharu dan berucap ini merupakan hasil kerja keras MAA Kabupaten Bireuen
Atas Izin Allah dengan dukungan semua pihak yang berkaitan untuk melahirkan sebuah regulasi utama terhadap keberadaan MAA Kabupaten Bireuen..
Dan acara makan bersama ini sebagai rasa syukur atas apa yang mereka lakukan telah berhasil membuahkan hasil
Sementara Ketua MAA Kabupaten Bireuen, Ridwan Khaled bersama Yusri Abdullah dan Ridwan Muhammad menyebut, itu juga sebagai kado persembahan untuk Kepala Sekretariat MAA Pak Luqman yang sebentar lagi akan memasuki masa pensiun.
Dalam kaitan tersebut Pak Luqman masa purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah berbakti selama 38 tahun medapat berkah.
" Alhamdulillah Qanun MAA telah disahkan ,ini hasil kerja keras kita semua . " Sebut nya seraya berucap terimakasih untuk seluruh pengurus MAA dan Kapala Sekretariat MAA dan, ASN. ( )
Via
kabar daerah
Post a Comment