kabar daerah
Pembentukan BKM Terhadap Masjid AL Mujtaba Simpang KKA Dipertanyakan
Aceh Utara, newsataloen.com -Panitia Pengadaan Tanah Wakaf untuk Pembangunan Masjid Al Mujtaba Simpang KKA Glumpang Tutong Gampong Uteun Gelinggang Kecamatan Dewantara Aceh Utara disebut sebut sudah dibubarkan dan diganti dengan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM).
Atas pergantian tersebut banyak anggota Panitia Pengadaan Tanah Wakaf mempertanyakan, kenapa pembentukan BKM tidak dilakukan secara musyawarah dan terbuka seperti saat pembentukan Panitia Pengadaan Tanah Wakaf yang berlansung di Meunasah Gampong Ulee Pulo September 2021 lalu.
Selanjutnya disebutkan juga apa sudah layak BKM dibentuk sementara masjidnya masih belum terbangun.
“Sangat jauh berbeda bila dibandingkan dengan pembentukan serta pelantikan Panitia Pengadaan Tanah Wakaf yang melibatkan semua unsur, mulai ulama, tokoh masyarakat, cendikiawan dan tokoh politik , Muspika termasuk pemuda dan kaum ibu”, sebutnya.
Dapat disaksikan ketika pelantikan yang dilakukan Abu Mudi Samalanga yang turut dihadiri Bupati Aceh Utara ketika itu, H Muhammad Thaib, Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Aceh Utara, Tgk H Abdullah Hasbullah, SAg, MSM, Anggota DPR Aceh Dapil 5 Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Fakhrurrazi H Cut dan Muslim Syamsuddin, ST, MAP, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat dan Anggota DPRK Aceh Utara Tgk H Saifannur H Cut, Sofiyan Hanafiah, H Anwar Sanusi, Muhammad Wali, Muspika Dewantara dan sejumlah alim ulama setempat.
Dengan susunan pengurus tersebut dapat dilihat bagaimana terjalinnya kekompakan yang luar biasa hingga dalam tempo kurang lebih setahun lahan yang dibutuhkan bisa terbeli
Dalam suatu kesempatan, Ketua Umum Panitia Pengadaan Tanah saat itu Tgk Yusuf Beransah, SE pernah mengumumkan rencana anggaran untuk lahan seluas, 4200 meter, sekitar Rp 2 miliyar lebih. Dari nilai tersebut direncakan semua merupakan hibbah donator.
“Pengumpulannya dilakukan panitia anggaran mulai tingkat desa, kecamatan Dewantara, kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dan tingkat nasional,” sebutnya.
Kaitan dengan pembentukan BKM untuk masjid Al Mujtaba Simpang KKA yang belum terbangun masjidnya, Camat Dewantara, Nawafil Mahyudha saat ditemui Madia ini Jumat lalu mengatakan, maksudnya untuk merangkum bantuan dari pemerintah hingga bisa mempercepat pembangunannya.
“Tanpa BKM bantuan pemerntah sulit diperoleh”, ucap Camat. (Ucr)
Via
kabar daerah
Post a Comment