Banda Aceh, newsataloen.com - - Beredarnya isu akan dilaksanakannya mutasi dan promosi besar-besaran pejabat di lingkungan Pemko Banda Aceh mendapat sorotan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Banda Aceh.
Menurutnya, selain jika dilakukan mutasi besar-besaran menjelang berakhirnya jabatan Pj Walikota hal itu berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan, apalagi jika proses tersebut terlalu dipaksakan tanpa melihat kondisi riil yang saat ini dialami pemko Banda Aceh, bahkan mirisnya hal ini malah berpotensi meninggalkan preseden dalam pemerintahan Bakri Siddiq jika dilakukan secara semena-mena.
Penegasan tersebut disampaikan oleh ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Banda Aceh Razikin melalui rilisnya kepada media ini, Kamis 27 April 2023.
Menurut pria yang akrab disapa Razi itu, saat ini banyak pejabat Pemko Banda Aceh yang sedang dipanggil oleh aparat penegak hukum baik itu polresta maupun Polda Aceh terkait sejumlah masalah yang terjadi, diantaranya kasus indikasi korupsi Pembebasan Lahan Nurul Arafah Islamic, Kecamatan Meuraxa, indikasi penyalahgunaan anggaran BMEC tahun 2022 sebesar Rp 20 Milyar hingga pengalihan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok sebesar Rp. 1,5 M.
"Saat ini proses hukum terkait sejumlah kasus tersebut khabarnya sedang dalam proses pemeriksaan kepolisian, jangan sampai Pj Walikota justru mempertahankan bahkan mempromosi pejabat yang berkaitan dengan kasus tersebut," kata Razi mengingatkan.
Menurut Razi, jika Pj Walikota mempertahankan atau malah mempromosi pejabat yang sedang berkaitan dengan kasus-kasus yang kini diproses oleh penegak hukum maka berpotensi menimbulkan polemik baru di publik.
"Proses promosi dan mutasi memang sesuatu yang lumrah di pemerintahan, namun tentunya harus dilakukan secara benar bukan malah menjadi ajang untuk mempromosikan pejabat yang disinyalir bermasalah. Ini akan berpengaruh kepada kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Bakri Siddiq sebagai Pj Walikota," sebutnya.
Seharusnya, kata Razi, menjelang berakhirnya SK jabatan Bakri Siddiq sebagai Pj Walikota hal yang harus dilakukan adalah bagaimana meninggalkan kesan yang baik di masyarakat, bukan justru memaksakan kehendak yang justru akan meninggalkan momok buruk di masyarakat.
"Dulu ketika Pj Walikota memaksakan melantik adik kandungnya sebagai Sekdis dan mendapat protes dari publik, izin/persetujuan mendagri dijadikan tameng di publik, jika kemudian dilakukan mutasi dan yang dipromosi nantinya adalah pejabat yang sedang terkait dengan proses hukum nanti lagi-lagi pemerintah pusat jadi tameng dan kambing hitam dari kesalahan yang dilakukan, tentunya sangat disayangkan. Jangan sampai lain yang maka nangka lain pula yang kena getahnya, jangan karena kebijakan Pj Walikota lagi-lagi citra pemerintah pusat khususnya Mendagri yang tercoreng di mata masyarakat," ujarnya. (*).
Post a Comment