Aceh Utara, newsataloen.com -– Komisi Independen Pemilihan KIP Kabupaten Aceh telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024.
"Hasil pleno terbuka penetapan DPS telah kami lakukan, Rabu (5/4/2024 di Aula KIP Aceh Utara Hasilnya DPS sebanyak 427.980 orang," kata Ketua KIP Aceh Utara kepada media ini, Jum'at (14/4/2023).
Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar menyebutkan, jumlah daftar pemilih sementara tersebut meningkat dari sebelumnya.
Di Kabupaten Aceh Utara dengan 852 gampong akan diakomodir melalui
1.904 TPS. Dari 298.854 orang DPS tersebut masih didominasi oleh pemilih perempuan yakni sebanyak 218.249. Sementara pemilih laki-laki sebanyak 209.731 orang.
"Jadi kalau dibandingkan pemilu sebelumnya, ada peningkatan sebanyak 6.923 orang. Data tersebut merupakan hasil setelah melewati proses tahapan Pencocokkan dan Penelitian (Coklit),"imbuhnya.
Zulfikar menjelaskan, DPS tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan Pemilu 2020 lalu yang hanya 421.057 orang. Penambahan ini terjadi karena adanya temuan pemilih baru saat dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit).
Post a Comment