Melacak Pencemaran Dan Pembinaan Lingkungan Oleh PT PIM



Aceh Utaranewsataloen.com -PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Krueng Geukueh kabupaten Aceh Utara semenjak mulai berproduksi secara komersil pada Maret 1985 tetap dalam kondisi terjaga baik dalam pencegahan pencemaran udara maupun terhadap kecelakaan kerja yang mengundang protes dari warga lingkungan.

Catatan Pengalaman Penulis saat bekerja dalam pembangunan proyek pabrik PIM 1 yang dibangun kontraktor PT Rekayasa Industri tahun 1982 memang yang utama kami lakukan adalah pencegahan pencemaran. 

Usman Cut Raja bersama rekan lainnya yang mengawal Laboratorium untuk memeriksa mutu hasil produksi dan memonitor limbah. serta pengendalian proses yang berada di unit utilitas, unit amonia dan unit urea.

Untuk diketahui, pabrik PT PIM yang memproduksi pupuk urea dan amonia adalah sesuatu yang tidak terhindarkan terhadap pencemaran udara terutama oleh bau amonia. Namun PIM tidak pernah berharap amonia lepas dan terhirup warga apalagi harus dirawat di rumah sakit.

Pengalaman lepasnya gas amonia keudara dalam beberapa kejadian yang terkadang terjadi  ber lang-ulang semuanya diluar dugaan. Penyebab pertama adalah pabrik sering mati mendadak akibat terhenti pasokan gas. Atau saat shut down atau start up pabrik, itulah amonia lepas secara otomatis.

Sementara penyebab kedua, unit amonia PIM 1 sudah tidak produksi dan ketika dioperasikan untuk memproduksi urea, unit amonianya terkadang ada komponen yang mengalami kerusakan. “Hal inilah yang menyebabkan gas amonia meluap ke udara dan terhirup warga.

Untuk diketahui, dari beberapa pengalaman PIM selalu berupaya melaksanakan kegiatan industri yang akrab lingkungan, bebas pencemaran dan selalu memelihara keseimbangan ekosistem dengan peran aktif seluruh karyawan, manajemen dan stake holder. Bila terjadi gangguan pabrik, PIM akan memberitahukan kepada masyarakat berupa bunyi serine dan pememasangan alat arah angin diberbagai sudut jalan dalam upaya terhindari tercium bau amonia.

Dalam  mewujudkan maksud tersebut, perusahaan menempuh langkah-langkah dan upaya antara lain, mematuhi undang-undang dan peraturan lingkungan hidup yang berlaku. Berusaha secara terus menerus untuk memperbaiki kinerja lingkungan. Berupaya mencegah dan mengendalikan terjadinya kecelakaan kerja dan pencemaran.

Selain itu, PT PIM juga memiliki komitmen yang sangat kuat terhadap pengendalian limbah pabrik, baik limbah cair, padat, gas, maupun debu urea yang merupakan aspek penting yang harus diprioritaskan pengelolaannya. Pengendalian dilakukan untuk mewujudkan lingkungan yang baik dan serasi di area pabrik, komplek perumahan, dan lingkungan perusahaan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Scrubber System merupakan sebuah alat untuk mencegah lolosnya uap amonia dari pabrik ke lingkungan, pada saat start-up maupun emergency shut down. Pengolahan limbah cair dengan proses Netralisasi, Stripping dan Aerasi sehingga limbah cair yang dibuang ke media lingkungan memenuhi baku mutu yang ditetapkan dan tidak mencemari lingkungan.

Untuk diketahui, pencegahan dengan mengurangi limbah dari sumbernya, misalnya pemanfaatan kembali gas buang (purge gas) melalui Purge Gas Recovery Unit yang menghasilkan kembali amonia dan hydrogen, sehingga purge gas yang dijadikan fuel terbebas dari amonia.

Pencemaran udara oleh debu urea diminimalisasi dengan Dust Recovery System dan Dust Scrubber. Pemanfaatan kembali kondensat yang terbebas dari amonia setelah diproses melalui Process Condensate Stripper. Dan pemasangan Oil Skimer untuk memisahkan kembali oli yang terbuang bersama limbah cair.
Kaitan dengan pembinaan lingkungan,


PT PIM sudah berkomitmen, akan selalu menjaga hubungan dengan lingkungan yang memang sudah berjalan baik selama puluhan tahun. Bahkan PIM tatap akan menyalurkan bantuannya kepada lingkungan yang merupakan stake holder sepanjang pabrik ini masih beroperasi.

Komitmen PIM terhadap lingkungan tidak pernah surut. Silaturrahmi yang telah terjalin baik selama ini akan terus dipupuk. Bermusyawarah bila ada masalah, kalau ada aspirasi dari masyarakat akan dimusywarahkan bersama untuk untuk mencari solusi penyelesaiannya.

Peran serta PT. PIM dalam pembangunan lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR), itu sudah jelas dan selalu dilakukan. PT PIM dalam menyalurkan bantuannya dalam bentuk tanggapdarurat seperti bencana alam, korban gempa bumi, musibah kebakaran, fakir miskin, rumah dhuafa, pendidikan, sosial dan bidang agama termasuk bantuan medis kepada korban kecelakaan..

Terhadap tanggung jawab sosial PT PIM melalui program pembinaan wilayah menggunakan dana yang bersumber dari biaya operasional perusahaan.

"Program kemitraan dan Bina Lingkungan, sesuai ketentuan yang telah diatur pemerintah, serta bantuan yang bersumber dari zakat karyawan yang dikelola oleh Yayasan Amil Zakat. Baik terhadap pencemaran udara dan tanggung jawab social PT PIM terhadap lingkungan.

Vice BKBL & Humas, Zulhadi saat dihubungi, Sabtu (29/4) membenarkan kalau kedua masalah ini menjadi prioritas.  
(Ucr) 

Post a Comment

Previous Post Next Post