Kasus HIV/AIDS Meningkat, Komitmen Pemko Banda Aceh Dalam Penegakan Syariat Islam Jauh Dati Harapan


Tgk.Zainudin Ubiet.


Banda Aceh, newsataloen.com - Berdasarkan data kasus HIV Aids di Banda Aceh semakin memprihatinkan, pada tahun 2023 kasus baru yang ditemukan di Kota Banda sebanyak 198 kasus, terdiri dari 161 kasus HIV dan 37 kasus Aids. Bahkan Untuk tahun 2022 Kota Banda Aceh menempati urutan pertama kabupaten/kota dengan kasus HIV/AIDS yang tertinggi.

Menurut Tokoh Ulama Banda Aceh, Tgk Zainuddin Ubiet komitmen Pemko dan DPRK dalam penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh auh dari harapan.
"Laporan masyarakat ke kita
Sangat parah sudah pelanggaran syariat selama ini. Narkoba, pergaulan bebas, PSK sudah merajalela. Bahkan Blang Padang saja magrib masih rame pengunjung,"ungkap Tgk Zainudin Ubiet.


Menurut hematnya, permasalahan tingginya HIV/AIDS di Banda Aceh terjadi akibat beberapa faktor diantaranya, pertama fungsi kontrol keluarga dan masyarakat di Banda Aceh semakin melemah sehingga pola pergaulan generasi muda sudah sangat di luar batas.

Kedua, masyarakat sudah jauh dari agamanya, sehingga ajaran agama tidak mampu menjadi benteng atau perisai atas kemaksiatan yg terjadi.

"Ketiga para pemangku kepentingan sibuk dengan urusan politik dan pemerintahannya, sehingga sangat minim perhatian terhadap generasi muda. Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya program khusus yg membina generasi muda secara serius dan kontinyu,"ujarnya.

Penyebab lainnya, banyaknya tersedia fasilitas yg bisa mengarahkan generasi muda melakukan maksiat yang menyebabkan HIV/AIDS.

Selanjutnya, ada upaya dari oknum tertentu utk melemahkan penerapan syariat Islam dan hal ini dilakukan sangat rapi tersistem dan terstruktur.

"Kemudian, juga lengaruh kemajuan teknologi terutama internet, sehingga memudah mereka untuk melakukan maksiat,"jelas Tgk Zainuddin.

Dia juga mengatakan, upaya yang bisa dilakukan untuk memerangi masalah HIV adalah dengan melakukan beberapa pendekatan.

"Pertama, pendekatan agama, karna generasi muda semakin taat dg agamanya, maka akan semakin kecil kemungkinan hal tersebut terjadi,"paparnya.

Kedua, pendekatan keluarga, harus ada upaya nyata memberikan pembinaan terhadap keluarga agar mereka mau dan mampu mengontrol anggota keluarganya masing-masing.

Ketiga, pendekatan sosial kemasyarakatan,
Masyarakat harus menjadi pengontrol lingkungan sekitarnya dan dilakukan secara sistematis dan terstruktur.

Keempat, meminimalisir fasilitas yang bisa dimanfaatkan utk berbuat hal tak diinginkan.

"Pemerintah jangan setengah-setengah dalam penerapan syariat Islam di Aceh dan khususnya Kota Banda Aceh. Banda Aceh harus menjadi pilot projek dalam penerapan syariat Islam," katanya.

Menurut Tgk Zainuddin, Pemerintah dengan pihak terkait harus mampu membatasi penggunaan internet yg dapat merusak generasi muda.

Bahkan Tgk Zainuddin berharap pemerintah harus mampu bersikap tegas dan bahkan keras terhadap oknum siapa saja baik orang perorangan atau lembaga yg mencoba untuk melemahkan dan merusak penerapan Syariat Islam di Aceh khususnya Kota Banda Aceh.

Tgk Zainuddin juga berpesan kepada pemerintah baik DPRK maupun pemko agar penegakan syariat di Banda Aceh. "Ya ditingkatkan lagi penegakan syariat. Untuk pejabat tidak maksimal kurang pro aktif dalam menjalankan tugas  lebih baik di ganti saja,"tegasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post