Aceh Utara, newsataloen.com -Ketua K3S/MKKS Aceh Utara, Dr.Sulaiman membuka suara terkait beredarnya berita dugaan pungli (pungutan liar) dana DAK yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) kabupaten Aceh Utara
Hal tersebut diungkapkan Sulaiman Kepada media ini, Senin (2/4/2023) menanggapi isu tak sedap yang beredar lingkungan Dinas P dan K Aceh Utara terkait berita dugaan pungli dana DAK yang lansir sebuah media online edisi Selasa, 28 Maret 2023.
Dia mengaku terkejut dengan pemberitaan tersebut dalam pemberitaan media tersebut tidak ada usaha konfirmasi dari media yang bersangkutan. Karena itu, dia beranggapan ditulis dalam berita itu telah melanggar kode etik jurnalistik.
"(Pemberitaan) media ini tidak mengandung konfirmasi. Padahal itu penting', ini menyangkut nama baik,"imbuhnya.
Lanjutnya, kami sebagai kepala sekolah terkait pemberitaan media tersebut. Karena tanpa konfirmasi dan tendensius, juga tidak disebut narasumber yang jelas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Jamaluddin, MPd saat di konfirmasi terkait hal tersebut oleh media ini mengatakan dirinya tidak mengetahui tentang hal tersebut. Media yang memberitakan tidak melakukan konfirmasi yang bersangkutan.
“Soalnya tidak konfirmasi dengan saya, dan saya juga tidak mengetahui tentang hal tersebut,” ujarnya singkat.
Sumber media ini menyebutkan berita untuk mengiring opini publik, asumsi bernada fitnah, bar-bar dan terkesan menyerang diri pribadi Kadis P & K Aceh Utara yang ditulis dan disajikan mengklaim, menghakimi, menvonis dan menyerang diri pribadi Jamaluddin, MPd.
“Setahu saya dalam UU Pers dan kode etik jurnalistik disebutkan. Wartawan Indonesia tidak beretikat buruk, independen, bijak tanpa memihak, dan harus melakukan konfirmasi terhadap informasi yang diperoleh dan menguji kebenaran nya sebelum ditayangkan,” ujar seorang tokoh pendidikan di Aceh Utara ketika dimintai tanggapan nya.
Sumber lain nya juga menyebutkan sepertinya ada unsur politik dan sarat kepentingan pihak tertentu dan diduga ingin menguasai jabatan Kadis P&K Aceh Utara, sehingga apapun cara dilakukan untuk guna langserkan jabatan Kadis P&K yang di jabat pak Jamalluddin saat ini,” ungkap salah satu pejabat di lingkungan Dinas P&K Aceh Utara yang tak mau dituliskan namanya oleh media ini.
Post a Comment