Banda Aceh, newsataloen.com -- Akhir-akhir ini pelanggaran syariat islam semakin marak dan menjadi-jadi di Banda Aceh, tak heran bahkan menjelang bulan suci ramadhan Polresta Banda Aceh mengamankan sebanya 234 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek berkelas di sejumlah kawasan di Kota Banda Aceh. Selain itu juga diamankan 12 orang pemilik dan pedagang miras, mereka diantaranya 9 orang laki - laki dan 3 orang perempuan.
"Semakin beraninya para pelanggar syariat islam beroperasi di Ibukota Banda Aceh disebabkan oleh ketidaktegasan Pemko Banda Aceh dalam menindak para pelanggar syariat. Ini menjadi fakta bahwa Pj Walikota Bakri Siddiq dan DPRK Banda Aceh tidak serius dan kurang peduli terhadap penegakan syariat islam,"ungkap koordinator Gerakam Mahasiswa dan Pemuda Untuk Rakyat(GeMPuR), Asronaldi, 22 Maret 2023.
Menurut amatan GeMPuR, di bawah kepemimpinan Pj Walikota Bakri Siddiq pelanggaran syariat islam semakin meningkat, beberapa kali kejadian fatal pelanggaran syariat islam diabaikan begitu saja, bahkan sebelumnya wanita kumpul kebo tengah malam yang ditangkap warga di Ulee Lheu juga dibebaskan pemko begitu saja. Belum lagi sejumlah pelanggaran syariat islam yang beredar di berbagai media sosial.
"Untung saja sejauh ini polresta Banda Aceh turut bertindak, jika tidak maka pemko seakan menutup mata atas pelanggaran yang terjadi,"ujarnya.
Menurutnya, dalam hal penegakan syariat islam selain amar makruf yakni mengajak kepada kebajikan, juga perlu tindakan nahi munkar yaitu mencegah kemungkaran.
"Jika Pj Walikota kurang peduli dan tidak tegas dalam penegakan syariat islam, maka dipastikan bahwa pelanggaran-pelanggaran syariat akan semakin berani dan semakin merajalela, sungguh memprihatinkan,"kata Asrinaldi.
Sebagai sosok yang selalu menonjolkan shubuh jamaah sebagai branding pencitraannya, seharusnya Pj Walikota dapat menunjukkan keseriusannya secara nyata dalam menindak pelanggaran syariat. "Aceh memiliki kekhususan di bidang syariat islam, namun Pj Walikota justru sepertinya mengabaikan hal ini. Sehingga pihak kepolisian harus menindak pelanggaran syariat, tentunya akan mengacu pada hukum positif sesuai dengan tupoksinya pula,"jelasnya.
Di samping itu, bungkamnya para wakil rakyat yang sebelumnya kritis bicara syariat islam juga menjadi soal karena dianggap tak menjalankan fungsi pengawasan di bidang syariat dan membiarkan Pj Walikota bertindak acuh tak acuh terkait persoalan ini.
"Apakah dewan sudah dibungkam dengan dana pokir, sehingga tak menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik. Bahkan sangat miris rasanya ketika DPRK membiarkan Pj Walikota tidak serius dalam penegakan syariat islam. "Menjelang bulan suci ramadhan ini, mari kita berdoa agar Banda Aceh dibebaskan dari kepemimpinan yang lalim dan kurang peduli terhadap penegakan syariat islam,"tambahnya.
Post a Comment