Mayat di Parit Jalan Selam Medan Korban Pembunuhan






Medan, newsataloen.com -Woe Tjat Foei (64) dibunuh. Mayat warga Kecamatan Medan Perjuangan itu ditemukan di dalam parit oleh warga di Jalan Selam, Kelurahan Tegal Sari, Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari pengungkapan kasus yang dilakukan, Polsek Medan Area menetapkan seorang tersangka bernama David alias Ahan (31), warga Jalan Selam III, Kelurahan Tegal Sari, Mandala I, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area Kompol Ali Irsan Hasibuan SH melalui Kanit Reskrim Iptu Harles Gultom SH MH kepada pers, Kamis (30/3/2023) mengatakan, pihaknya menduga mayat pria tersebut merupakan korban pembunuhan yang dilakukan pihak keluarganya sendiri.

Hal tersebut diperkuat dengan ditemukannya sejumlah luka memar di tubuh korban. Selain itu ditemukan luka akibat hantaman benda tumpul di kepala korban.

"Dari kejadian itu, kami sudah memeriksa tiga saksi yang menemukan mayat pria di dalam parit Jalan Selam Medan," ujarnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti yakni sandal milik korban, celana pendek milik korban, uang Rp 220.000.

Kronologi kejadiannya, pada Minggu, 26 Maret 2023 sekitar pukul 02.00 WIB, personel piket Reskrim mendapat laporan dari warga, perihal penemuan mayat laki - laki dewasa di dalam parit kecil di Jalan Selam III, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Denai.

Mendapat laporan temuan mayat tersebut, personel piket Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Harles Gultom SH berangkat ke objek guna memastikan perihal adanya temuan mayat tersebut.

Sesampainya di lokasi, personel melihat seorang laki-laki dewasa sudah menjadi mayat di selokan parit pinggiran Jalan selam. Selanjutnya personel melakukan olah TKP atas penemuan mayat tersebut, dan dari hasil olah TKP di lokasi, personel mengetahui identitas korban Woe Tjat Foei, warga Jalan Sei Kera, Gang Rezeki, Nomor 14, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan.

Selanjutnya personel lidik dan mengumpulkan saksi-saksi dan mencari CCTV di sekitaran lokasi kejadian perihal dengan kematian korban guna diperiksa dan dimintai keterangannya, dan selanjutnya mayat dibawa ke RS Bhayangkara guna diotopsi.

Kemudian polisi bergerak mengejar pelaku dan pelaku dapat diamankan, lalu dibawa ke Polsek Medan Area untuk dimintai keterangan.

Tersangka David mengaku, pada Minggu, 26 Maret 2023 sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka dan korban berada di warung nasi milik Sulaiman Rumapea ngobrol bersama dengan Asun dan marga Silalahi.

Tak lama datang korban untuk memesan nasi ayam penyet dan dengan spontan pelaku memukul berulang kali korban sambil berkata, "Kau yang mencuri kereta itu?"

Korban tersungkur ke lantai, selanjutnya pemilik warung mengusir kedua belah pihak yang berkelahi. Selanjutnya, korban dengan tersangka bersama-sama menuju ke Jalan Selam dengan jalan kaki. Sesampainya di Jalan Selam, pelaku dan korban kembali berkelahi.

Lalu, pelaku mendorong korban hingga terjatuh masuk ke parit dalam posisi telungkup. Lalu pelaku mengambil uang Rp 220.000 dari saku kiri celana korban dan pergi.

Kemudian pelaku diamankan sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan AR Hakim, Gang Tanjung, tepatnya di depan rumah pelaku, selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut. (ANG/rel)

Post a Comment

Previous Post Next Post