Malaysia Tangkap 4 Nelayan Pantai Labu-Deli Serdang



Teks foto: I
lustrasi kapal nelayan. 



Medan, indometro club -- Empat nelayan asal Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat melintas di perairan Selat Malaka.

Penangkapan terjadi Senin (27/3/2023) sekitar pukul 10.00 WIB di sekitar perairan perbatasan sebelah Barat Malaysia. Sampai saat ini nasib nelayan asal Desa Paluh Sibaji itu belum jelas di mana ditahan.

Sekretaris DPC Himpunan Nelawan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Deli Serdang, Muhammad Sari, menyebutkan, empat nelayan yang ditahan APMM, yakni:
1. Ajihar (25) Dusun IV (tekong)
2. Abdul Kadir (28) Dusun I (ABK)
3. Andika (30) Dusun IV (ABK)
4. Putra Ramadan (35) Dusun IV (ABK). 

Dikatakan Muhammad Sari, atas nama pengurus DPC HNSI Kabupaten Deli Serdang, pihaknya meminta DPD HNSI Sumut untuk membantu proses pemulangan keempat nelayan yang ditahan APMM tersebut.

"Semoga DPD HNSI Sumut bisa mengoordinasikan dengan pemerintah untuk campur tangan dalam proses pemulangan tersebut," ujarnya.

Disebutkan, keempat nelayan yang ditangkap merupakan tulang punggung keluarga. Mereka belum paham betul batas wilayah perairan Indonesia dan Malaysia. 

"Kejadian ini sangat membuat keluarga yang tinggal di rumah terpukul, apalagi saat ini bulan Ramadan dan sebentar lagi akan Lebaran.
Keluarga sangat berharap untuk bisa berkumpul bersama di saat Ramadan dan Lebaran ini," ujar Muhammad Sari. (ANG/rel)

Post a Comment

Previous Post Next Post