Pemerintah Aceh Terima Penghargaan Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI
Banda Aceh, newsataloen.com -Penilaian Ombudsman tidak hanya dilakukan di tingkat daerah, tapi juga dilakukan secara nasional. Beberapa waktu lalu Ombudsman RI telah mengumumkan hasil penilaian kualitas pelayanan publik pada tahun 2022 untuk tingkat Provinsi di Indonesia.
“Alhamdulillah, Pemerintahan Aceh mendapat predikat Zona Hijau. Mudah-mudahan prestasi Pemerintah Aceh dan juga prestasi 19 kabupaten/kota dapat memacu daerah lain untuk memperbaiki diri. Terima kasih kepada Ombudsman Aceh yang telah mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baik. Semoga kualitas pelayanan publik ini dapat terus kita tingkatkan, sehingga clean government dan good governance dapat kita wujudkan di seluruh pemerintahan yang ada di Aceh,” pungkas Iskandar AP.
Ombudsman Aceh: Kualitas Pelayanan Publik Pemerintah Aceh terus Meningkat
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubiyanti dalam sambutannya menjelaskan, pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Aceh selama ini dinilai sangat baik, sehingga masuk kategori Zona Hijau atau memiliki tingkat kepatuhannya sangat tinggi.
Dirinya merincikan, secara nasional, penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022 mulai dilaksanakan sejak bulan Agustus sampai dengan Oktober 2022 lalu. Pengujian dilakukan pada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 98 Kota dengan total sebanyak 587 instansi.
Khusus Aceh, penilaian dilakukan pada 4 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), yakni Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Sementara untuk tingkat Kabupaten/Kota, selain 4 SKPD yang sama dimasukkan variabel 2 Puskesmas sebagai penilaian tambahan di Kabupaten/Kota. ujarnya.
Atas nama Pimpinan, Dian mengucapkan terima kasih terhadap dukungan semua pihak yang telah mendukung kegiatan penilaian kepatuhan Tahun 2022. Serta mengapresiasi kerja keras Pejabat dan Pimpinan di Provinsi maupun daerah yang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di instansi masing-masing.
“Alhamdulillah, hasil tidak pernah mengkhianati usaha. Terbukti, dari 15 Kabupaten/Kota yang masuk zona kuning di tahun lalu, kini 11 diantaranya berhasil meraih zona hijau. Ombudsman RI Aceh siap untuk terus mendampingi, agar Provinsi Aceh tercinta bisa masuk 10 Provinsi terbaik Nasional dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkap Dian optimis. []
Post a Comment