kabar daerah
Ketua Ormas LAKI Minta Kepada Inspektur Aceh Timur Segera Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Korupsi
ACEH TIMUR, newsataloen.com - -- Ormas (LASKAR ANTI KORUPSI INDONESIA (LAKI) meminta Inspektur kabupaten Aceh Timur segera menindaklanjuti laporan sejumlah pihak mengenai pernyataan Kasus yang telah dilaporkan oleh masyarakat.
“Kami minta Inspektur kabupaten Aceh Timur segera menyelidiki dan menyidik serta menetapkan paratersangka, masyarakat cepak buat laporan pengadua dan tak ada kejelasan semuanya,” kata Saiful Anwar ketua laki. (19/02/2023)
“Ketua DPC laki kabupaten Aceh Timur Oleh Saiful Anwar memohon Inspektur Aceh Timur, untuk laporan dugaan -dugaan korupsi atau laporan yang sudah masuk di seluruh kabupaten Aceh Timur yang telah di terima oleh beberapa, elemen pemerintah daerah kabupaten Aceh Timur,Segerah buktikan anda peduli masyarakat Aceh Timur, biar terciptanya pertumbuhan perekonomian masyarakat Aceh Timur dan aman, sejahtera bagi para koruptor kalau sudah di basmi
Saiful Anwar sebagai ketua DPC laki (laskar Anti Korupsi Indonesia) sudah Tujuh Tahun berdirinya laki di kabupaten Aceh Timur, pantauan saya seluruh desa yang ada di lokasi kabupaten Aceh Timur tertumpu kasus yang tidak ada ujungnya dan beberapa masyarakat yang datang kerumh atau melalui telepon seluler saya meminta bantuan untuk tindak lanjuti kasus ini kepusat,” ucapan ketua ormas laki Saiful Anwar.
Saat Awak Media Mewawancarai Ketua DPC laki (Laskar Anti Korupsi Indonesia) kabupaten Aceh Timur, saya lagi mengumpulkan laporan masyarakat yang sudah dimasukkan melalui Inspektorat kabupaten Aceh Timur yang tidak jalan, akan saya bahwa ke Pusat, dan atau saya giring ke BPK, MABES POLRI, KPK RI diJakarta Pusat biar secepatnya akan di periksa semuanya jajaran Inspektorat kabupaten Aceh Timur.Akan saya giring semuanya bukti laporan masyarakat yang di laporkan ke Inspektorat kabupaten Aceh Timur, pusat dalam Minggu ini ,” ucapan Saiful Anwar.
A
Ishak mengatakan kepada Awak media bahwa inspektorat ini tidak konsisten dalam pekerjaan dan laporan kami yg sudah masuk sudah beberapa bulan tak ada informasi dan sedangkan yang kami laporkan ini sudah mulai banyak yang di kerjakan dikarenakan kerja inspektorat kabupaten Aceh Timur terlambat, sampai pihak yang dilaporkan mengetahui laporan tersebut,” Ucapan Ishak masyarakat.
Saiful Anwar Menambahkan bahwa ketentuan laporan masyarakat adalah dari Instansi pemerintah daerah kabupaten Aceh Timur, Seperti Inspektorat, DPMD kabupaten Aceh Timur,’ Pungkasnya Saiful Anwar. (Jimbronw).
Via
kabar daerah
Post a Comment