kabar daerah
Ima Meukat Raya Lhokseumawe,Menerima Penganugerahan Wajib Pajak Teladan
Lhokseumawe, newsataloen.com- PT Ima Meukat Raya bersama 8 wajib pajak dengan kategori teladan serta 27 lainnya dalam berbagai kategori menerima penghargaan dari Kepala KPP Lhokseumawe, M. Taufiq Hidayatullah AM.
Direktur PT Ima Meukat Raya Zulfikar melalui GM Operasi Iskandar Arha menerima Piagam Penghargaan Perusahaan pada acara “Penganugerahan Wajib Pajak Teladan Tahun 2022” di Hotel Rajawali, Kota Lhokseumawe, Selasa (14/2//2023).
Hadir dalam acara itu Kepala Kanwil DJP Aceh, Imanul Hakim. Pj. Walikota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA. Sekda Aceh Utara Dr. A. Murtala, M.Si dan Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Hendrasari Nurhono, SIP, MIP.
Kepala KPP Lhokseumawe, M. Taufiq Hidayatullah AM dalam sambutannya menyampaikan peran para pembayar pajak merupakan bukti nyata gotong-royong masyarakat dalam membangun daerah,salah satu penentu kelancaran pembangunan adalah ketersedian sumber pembiayaan,sumber pembiayaan yang cukup dominan tersebut berasal dari penerimaan pajak.
PJ. Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA,menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan KPP Pratama Lhokseumawe ini, adanya pemberian penghargaan kepada wajib pajak teladan, tentu akan menumbuhkan motivasi sekaligus menginspirasi wajib pajak lainnya untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Harapan dapat membawa pengaruh yang signifikan utamanya bagi peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.sebut Imran.
Kegiatan yang mengusung tema “Pembayar Pajak, Patriot Bangsa” dimana diakhir acara para tamu yang didaulat sebagai panelis itu sepakat menyampaikan harapan bahwa kelancaran pembangunan akan ditentukan seberapa besar penerimaan pajak yang diperoleh Pemerintah.
Di sisi lain juga ditentukan oleh seberapa besar kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak,seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Tentunya aparatur Pemerintah harus mengimbanginya dengan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat. Termasuk dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan perpajakan.(rizal jibro).
Via
kabar daerah
Post a Comment