kabar daerah
Sejumlah Pendapatan Daerah Hingga Alokasi DAK Banda Aceh Turun Drastis Di Bawah Kepemimpinan Pj Walikota Bakri Siddiq
Banda Aceh, newsataloen.com - - Pemerintah pusat akan menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 senilai Rp37,4 miliar lebih, plus APBN Rp10,5 miliar untuk Banda Aceh. Totalnya mencapai Rp47,9 miliar. Nilai tersebut ternyata menurun drastis dibandingkan T.A. 2022.
" Pada Tahun Anggaran 2022 di bawah kepemimpinan sebelumnya, Pemko Banda Aceh berhasil melobi pemerintah pusat hingga menggelontorkan DAK sekitar Rp. 70 Milyar untuk pembangunan infrastruktur di Banda Aceh. Namun, di bawah kepemimpinan Pj Walikota Bakri Siddiq yang notabenenya pejabat di Kemendagri, Pemko Banda Aceh hanya memperoleh DAK sebesar Rp. 47,9 Miliar atau berkurang sebanyak Rp. 20 Milyar dari sebelumnya," ujar ketua Kaukus Pemuda Kota (KPK) Banda Aceh, Ikhwan Kartiawan kepada media, Senin (10/10/2022).
Menurut KPK, pengurangan nilai DAK tersebut juga akan berimplikasi kepada pendapatan daerah. "Dengan jumlah DAK yang mengalami penurunan drastis, kemungkinan besar proyeksi pendapatan pemko Banda Aceh T.A. 2023 akan mengalami penurunan. Sehingga besaran program yang akan dilaksanakan juga akan mengalami pengurangan. Hal ini tentunya merugikan masyarakat kota Banda Aceh," ujarnya.
Ikhwan menyebutkan, pendapatan daerah tahun 2023 tersebut turun 7,33 persen dari target APBK 2022. Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2023 disebutkan juga bahwa Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,28 T atau turun sebesar 7,51 persen dan target APBK 2022.
"Pendapatan transfer 2023 diproyeksikan sebesar Rp. 99,6 M atau turun sebesar 9.21 persen dari target APBK Tahun Anggaran 2022. Tentunya hal ini menjadi catatan kelam kepemimpinan Bakri Siddiq yang diusung PKS katanya orang berpengalaman dan memiliki jaringan luas di pusat, sementara proyeksi pendapatan kota Banda Aceh dari berbagai sumber bahkan transfer dari pemerintah pusat juga mengalami penurunan pada tahun anggaran 2023," paparnya.
Penurunan tersebut juga bersumber dari pengurangan alokasi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) dan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Aceh sebagai kompensasi Gedung Banda Aceh Convention Hall yang telah diserahkan kepemilikan asetnya kepada Pemerintah Provinsi Aceh.
"Dengan berbagai penurunan proyeksi pendapatan tersebut juga akan berimplikasi kepada penurunan belanja hingga besaran program kerakyatan. Ini menunjukkan Pj Walikota berpeluang membawa Banda Aceh ke arah kemunduran," ucapnya.
- PAD T.A 2022 Banda Aceh Diperkirakan Jauh Dari Target
Pihaknya juga menilai di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banda Aceh tidak akan optimal. Mengingat mandulnya kebijakan pemko Banda Aceh dalam memaksimalkan PAD.
" Dari jumlah target PAD Kota Banda Aceh pada Rp. 256.135.580.489 dengan lemahnya kebijakan Pj Walikota Banda Aceh dalam mendongkrak PAD diperkirakan capaiannya di bawah 70%, sehingga pemangkasan belanja menjadi satu-satunya solusi yang akhirnya dijalankan," katanya.
Menurutnya, Pj Walikota Banda Aceh sejauh ini kurang tegas dan kurang serius dalam mengoptimalkan sumber-sumber PAD.
Sumber PAD seperti pajak dan retribusi ini dikelola oleh 11 OPD pengelola PAD yang terdiri dari BPKK, Dinas Perhubungan, DLHK3, Diskopukmdag, Dinas Pariwisata, BLUD RSUD Meuraxa, DP2KP, Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan, Baitul Mal, Dinas Perkim, serta Dinas PUPR. "Namun, hingga saat ini masih belum mampu dimaksimalkan sehingga belanja APBK T.A 2022 harus dipangkas dengan dalih rasionalisasi. Sungguh memilukan, jangankan untuk menghadirkan sumber PAD yang baru target PAD yang sudah ditetapkan saja tidak dapat dimaksimalkan, bahkan tak menutup kemungkinan banyak PAD yang tak dikutip atau tidak masuk ke kasda, lagi-lagi sangat disayangkan tak terlihat adanya solusi kongkret dari birokrat berpengalaman seperti Bakri Siddiq untuk persoalan ini," tutupnya.
Via
kabar daerah
Post a Comment