kabar daerah
Razia WH Syariat Islam Arus Lalulintas Macet, 76 Orang Warga Diminta Keterangan
Kabupaten Bireuen, newsataloen.com-Saat Razia Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 dan Qanun Aceh No 11 Tahun 2002,tentang syariat islam,oleh Satuan PP-WH Kabupaten Bireuen, Ahad Sore (02/10), di depan Pendopo Bupati Bireuen juga Lokasi Lampu Merah Tugu Juang Kota Bireuen, macet arus Lalulintas.
Bagi sore itu tidak mengetahui ada razia WH (polisi syariat),bagi pelanggar syariat Aqidah dan ibadah dihentikan pelanggar saat berkenderaan roda dua, perempuan umumnya anak remaja dan laki laki, disuruh masuk ke komplek Pendopo Bireuen.
Sekitar 76 orang warga diminta Keterangan oleh Petugas WH, Ujar Kasat PP-WH Bireuen Khairullah Abed SE melalui Kabid Trantif Zulkarnaini SE didampingi Anwar Zulhan S. Sos, Kasi Op Penindakan WH, kepada media ini,bila tiga kali melanggar nama telah dicatat di lembaran buku putih.
Kita akan cambuk baik laki dan perempuan,hadapan umum, ujar Usman Kelana dari WH, oleh sebab itu tambah Zulkarnaini dan Anwar Zulham, jangan ada lagi umumnya masih gadis dan remaja ini bahkan warga masyarakat lainnya,saat berpergian berpakaian sesuai syariat.
Setelah diminta keterangan bagi pelanggar syariat Islam ini, diizinkan pulang ke rumah masing masing,sebut Anwar Zulham bersama Usman Kelana (rizal jibro).
Via
kabar daerah
Post a Comment