Sigli, newsataloen.com - - Dinkes Pidie terus memantau tempat -tempat penjualan Obat, agar tidak beredarnya Obat sirup anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG), serta menghimbau warga untuk tidak mengkonsumsikan obat tersebut kepada anak-anak mereka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadinkes Pidie, dr Arika Husnayanti Aboebakar, SpOG (K), melalui Sekretaris Dinas, dr Dwi Wijaya, Sekretaris, pada temu pers bersama Wartawan Pidie, Senin (24/10/2022) sore di Dinkes Pidie.
"Dinkes bersama instansi Polres sudah turun langsung ke sejumlah Apotek dan Toko Obat, memantau, serta mengimbau agar beberapa jenis obat sirup yang oleh BPOM sementara ini dilarang untuk diedarkan, karena mengandung DEG dan EG diatas ambang batas", ungkap dr Dwi.
Ia juga mengatakan, sampai saat ini, di Pidie belum ditemukan dan dilaporkan adanya korban dari efek obat tersebut.
"Sejauh ini belum ada laporan maupun temuan adanya Gejala Ginjal Akut (GGA) pada anak di Pidie. Namun begitu, petugas kita terus siaga memantau kondisi ini", sebut dr Dwi.
Dalam temu pers, ia didampingi oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Ellya Noer, Kabid SDK, Samsul Bahri, S.T., M.T., Kasubkor Kefarmasian, Ulia Maksum, S.Farm., Apt., serta Kasubkor Surveilans dan Imunisasi, Ansarullah, S.K.M.
Dia katakan juga, BPOM sudah merilis 5 jenis obat sirup anak produksi luar negeri, yang mengandung (Dicemari) DEG dan EG, dan 134 jenis obat sirup anak sudah dinyatakan aman digunakan, berdasarkan hasil uji dan pengawasan.
"Kemenkes dan BPOM sudah merilis 5 jenis obat sirup yang mengandung DEG dan EG, juga 134 jenis obat sirup yang dinyatakan aman digunakan, untuk lebih jelas bisa dilihat di situs BPOM. Jadi tidak perlu panik dengan informasi hoax, lebih amannya, turuti imbauan pemerintah", pinta Sekretaris Dinkes Pidie.
Post a Comment