A. PENDAHULUAN
Berbagai macam pengertian kata santri yang dipaparkan oleh para pakar. Salah satu diantaranya adalah: Pengertian kata “satri” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dijelaskan beberapa arti (1) orang yg mendalami agama Islam; (2) orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh (orang yang saleh); (3) Orang yang mendalami pengajiannya dalam agama Islam dengan berguru ketempat yang jauh seperti pesantren dan lain sebagainya.
Ada yang mengatakan, kata “santri” itu berasal dari bahasa sangskerta yang mempunya arti “bisa tulis membaca”. Ada pula yang memaknai kata “santri” dengan orang yang mendalami ilmu agama serta beribadah dengan sungguh. Selain dari itu ada pula versi yang memaknai kata “santri” dengan orang/murid yang mengikuti guru.
Kalau dalam bahasa inggris, “santri” itu asalnya dari kata suntree yang berarti tiga matahari, namun maksud disini adalah tiga keharusan yang dipunyai oleh seorang santri, yaitu Ilmu tentang Iman, Islam dan Ihsan. Semua ilmu tentang Iman, Islam dan Ihsan dipelajari di pesantren menjadi seorang santri yang dapat beriman kepada Allah secara sungguh-sungguh, berpegang teguh kepada aturan islam. serta dapat berbuat ihsan kepada sesama.
“santri” adalah orang-orang yang ikut kegiatan ulama serta patuh kepada ulama, baik dia belajar di pesantren atau tidak, itu sudah dianggap santri walaupun tidak bisa membaca kitab.
Dari beberapa uraian diatas tentang pengertian kata “santri” yang telah dipaparkan, dapat kita simpulkan bahwa secara tersirat, kata “santri” itu mempunyai pengertian khusus dan pengertian umum.
B. STUDI KELAYAKAN BIREUEN SEBAGAI KOTA SANTRI.
Mencetuskan/menyematkan nama “Kota Santri” pada nama sebuah Kabupaten/Kota tertentu bukan hal yang mudah, namun sangat perlu kita perhatikan dari sisi layak atau tidak layak penyematan nama tersebut, apa lagi kalau kita kaitkan dengan pengertian khusus dan pengertian umum kata “santri” itu sendiri, serta harus terintegrasikannya dalam realitas perilaku kehidupan masyarakat sehari-hari di kabupaten/kota itu sendiri.
Merujuk kepada pengertian khusus dan pengertian umum kata “santri” tersebut, bila kita kaitkan dengan realitas perilaku kehidupan sehari-hari masyarakat Kabupaten Bireuen, dapat kita katakan bahwa “secara umum sudah terintegrasi pengertian khusus dan pengertian umum kata “santri” itu, kedalam realitas perilaku kehidupan sehari-hari masyarakat di Kabupaten Biruen, hal ini berkait dari beberapa sisi, diantaranya:
Adanya Pesantren MUDI Mesjid Raya Samalanga, sudah berdiri sejak zaman Sultan Iskandar Muda, yang memiliki jumlah santri yang cukup banyak, dan memiliki jumlah guru yang memadai. Mereka berasal dari Kabupaten Bireuen dan banyak juga yang berdatangan dari berbagai kabupaten dan dari berbagai propinsi, bahkan dari luar negeri.
Pasantren Muslimah Samalanga juga memeliki ribuan santriwati, dan memiliki jumlah guru yang memadai. Mereka berasal dari Kabupaten Bireuen dan banyak juga yang berdatangan dari berbagai kabupaten dan dari berbagai propinsi.
Pasantren Ummul Ayman Samalanga yang memeiliki ribuan santriwan dan santriwati dan memiliki jumlah guru yang memadai. Mereka berasal dari Kabupaten Bireuen dan banyak juga yang berdatangan dari berbagai kabupaten dan dari berbagai propinsi.
Pesantren Thauthiatuth Thulab Arongan Simpang Mamplam yang memiliki jumlah santriwa/wati yang cukup banyak dan memiliki jumlah guru yang memadai. Mereka berasal dari Kabupaten Bireuen dan banyak juga yang berdatangan dari berbagai kabupaten dan dari berbagai propinsi.
Pesantren Al-Madinatuddiniyah Blang Bladeh yang dipimpin oleh Ulama yang sangat berkharismatik (ulama Besar) yaitu Abu Tu Blang Bladeh. Pesatren ini juga memiliki jumlah santriwan/wati yang cukup banyak dan memiliki jumlah guru yang memadai. Mereka berasal dari Kabupaten Bireuen dan banyak juga yang berdatangan dari berbagai kabupaten dan dari berbagai propinsi, bahkan dari luar negeri. Serta banyak pesantren besar dan kecil lainnya di kabupaten bireuen (lihat data Dinas Pendidikan Dayah)
Santri yang berdatangan dari berbagai kabupaten dan propinsi seperti yang sudah teruraikan diatas, bahwa santri yang mandok di pesantren besar dan kecil, mereka berasal dari berbagai kabupaten, terutama kabupaten bireuen, dan dari berbagai propinsi bahkan dari luar negeri. Dengan demikian bukan hanya masyarakat bireuen yang menimba ilmu pengetahuan di persantren yang berada di Kabupaten Bireuen, akan tetapi juga masyarakat kabupaten lain, propinsi lain bahkan luar negeri yang turut menimba ilmu pengetahuan agama di pesantren yang berada di kabupaten bireuen ini.
Ulama besar berada di kabupaten bireuen tidak bisa kita pungkiri, bahwa dengan banyaknya pesantren besar di Kabupaten Bireuen, maka ulama besar (ulama kahrismatik) juga banyak di Kabupaten Bireuen, karena seperti biasanya, jika pesantren yang memiliki jumlah santrinya cukup banyak, tentunya dipimpin oleh para ulama besar (ulama Kharismatik). Ulama besar tersebut, kita dapatkan di Kabupaten Bireuen, sejumlah pasantren besar yang ada. Ulam besar maksud disini adalah ulama yang menjadi panutan khususnya masyarakat Kabupaten bireuen dan masyarakat aceh pada umumnya, baik memiliki pesantren maupun tidak.
Kegiatan Majelis taklim yang sedang berjalan setiap desa di kabupaten bireuen. Kegiatan pengajian yang dilakukan oleh masyarakat di Kabupaten Bireuen sudah berjalan dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan adanya majelis ta’lim di desa-desa di kabupaten bireuen yang di asuh oleh ustaz untuk diberikan meteri-materi yang berhubungan dengan iman, islam dan ihsan.
Lembaga Pegajian (TPA,TPQ, Dll) banyak terdapat di Kabuapetn Bireuen. Bukan hanya masyarakat dewasa yang melakukan kegiatan pengajian di Kabupaten Bireuen, akan tetapi juga para anak-anak. Mereka belajar di lembaga-lembaga pengajian seperti lembaga pengajian Taman Pendidikan Al-Quran dan lembaga pengajian lainnya yang bersifat keagamaan.
Lembaga Balai Pengajian di Kabupaten Bireuen, yang selama ini sangat aktif memberikan ilmu agama dan membimbing para anak masyarakat, yaitu anak usia dini, usia remaja, usia sekolah bahkan seusia mahasiswa.
Lembaga Pendidikan Formal (PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MAN) yang berada di Kabupaten Bireuen, selu dan turut aktif memberikan ilmu agama oleh gurunya kepada siswanya. Dimana pada awal jam pertama pelajaran, mereka diwajibkan belajar hafal alquran, do’a sehari-hari, serta pembekalan tentang Ilmu Tahid, Fikih dan Tasawuf.
Oleh karena demikan, merujuk kepada arti umum dan arti khusus kata “santri”, dan hampir semua masyarakat Kabupaten Bireuen telah/sedang mengikuti kegiatan belajar ilmu agama tersebut, dapat kita ketahui bahwa, semua mereka adalag “para santri” baik orang dewasa, remaja, dan anak-anak yang belajar ilmu agama baik di pesatren maupun pada mejelis ta’lim lainnya.
Begitu juga para siswa yang belajar di sekolah umum, sudah dapat dikatan sebagai santri, karena semua mereka melakukan kegiatan belajar ilmu agama, baik diasuh oleh guru agama maupun guru kelas, yang mana sekarang ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen telah mengeluarkan edrannya agar dilakukan tahfidul quran, doa sehari hari dan selawat kepada Nabi dalam 30 menit awal jam pertama pelaran pada setiap hari. Hal ini
Hal ini bertujuan untuk pendalaman agama sebagai tambahan pembelajaran terhadap pendidikan agama yang ada dalam kurikulum sekolah.
Oleh karena demikian, berdasarkan uraian diatas, meskipun tidak ada indikator khusus tentang kriteria kota santri, namun ketika terdapat kekhususan dan keunikan yang berbeda dengan kabupaten lain di Propinsi Aceh yang berhubungan dengan kesantrian, maka sudah sepatutnya Kabupaten Bireuen diberi julukan sebagai “KOTA SANTRI”.
C. MENJAGA KEUTUHAN KOTA SANTRI
Meberi julukan “KOTA SANTRI” kepada nama Kabupaten Bireuen tentu menimbulkan kekhawatiran terhadap nama baik kota itu sendiri. Dimana realitas kehidupan masyarakat jika tidak bernuansa menjunjung tingi perintah Allah dan menjauhi larangannya serta melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, akan berdampak negatif kepada kota santri itu sendiri, sehingga terkesan tidak sesuai antara perilaku masyarakat dengan namanya “KOTA SANTRI”, artinya prilaku masyarakat tidak bersifat kesantrian.
Upaya meminimalisir kekhawatiran tersebut, perlu adanya komitmen semua pihak untuk mewujudkan “Perilaku Masyarakat Bireuen Yang Memiliki Ketinggian Moral, Memahami Agama serta Memiliki Kesadaran untuk Mengamalkan Agama. Oleh karena itu, agar terwujud komitmen tersebut, perlu adanya langkah strategis yang dapat kita lakukan secara bersama-sama, diantaranya:
Mengadakaan dan meningkatkan kegiatan pengajian rutin bulanan/ mingguan kepada masyarakat di setiap desa dan kota di Kabupaten Bireuen.
Mengadakaan dan meningkatkan kegiatan pengajian rutin bulanan/ mingguan di kantor-kantor maupun Rumah sakit di Kabupaten Bireuen.
Mengadakaan dan meningkan kegiatan pengajian setiap hari di sekolah umum/agama 20 menit pada awal jam pertama pelajaran, selain pembelajaran pendidikan agama kurikulum sekolah.
Mengadakaan dan meningkatkan kegiatan Ceramah rutin 15 menit sebelum Shalat berjamaah di instansi BUMN, BUMD dan instansi lainnya yang ada di Kabupaten Bireuen.
Kegiatan pengajian tersebut diatas, sebenarnya sudah berjalan di beberapa desa, kantor pemerintahan, puskesmas dan lai-lain di Kabupaten Bireuen, Namun ada juga Desa dan instansi yang belum berjalan secara maksimal bahkan ada juga desa dan instansi yang belum melakukan sama sekali kegiatan tersebut.
Oleh karena itu, untuk kelancaran kegiatan tersebut perlu adanya kerja sama baik pemerintah, dalam hal ini, bupati, polres dan kodim dibantu oleh camat, polsek, danramil, geusyiek serta kaur, maupun masyarakat untuk melakukan serta mendukung dan mengawasi kegiatan tersebut.
Adapun mekanisme pelaksanaannya dapat dilakukan dengan cara:
Adanya terjun tangan Bapak Bupati, Polres dan Kodim untuk mengeluarkan Surat Edaran resmi yang memeritahkan “wajib adanya pengajian dan Ceramah Rutin” tersebut baik di desa, instansi pemerintah.
Bapak Bupati, Polres dan Kodim menugaskan bawahannya masing-masing (bapak camat, kapolsek dan danramil) untuk terus mengawasi dan mendorong masyarakat untuk diadakan kegiatan tersebut.
Bapak Bupati, Polres dan Kodim menugaskan bawahannya masing-masing (bapak camat, kapolsek dan danramil) menugaskan bawahannya untuk Menjadi Penceramah secara bergiliran sampai ketingkat Desa.
Bapak Camat, Kapolsek dan Danramil memerintahkan kepala Desa, Sekretaris dan Kaur serta Kepala Dusun agar mengajak masyarakatnya untuk mengikuti pengajian dan ceramah tersebut.
[5/6 13.41] Jibro Brn: D. MANFAATNYA
Banyak sekali manfaat yang kita dapatkan, jika kegiatan pengajian tersebut berjalan lancar sampai ke pelosok kota dan desa, sehingga tidak seorangpun masyarakat Kabupaten Bireuen yang tidak tersentuh oleh bimbingan ustaz melalui kegiatan pengajian. Maka dengan demikian komitmen untuk “mewujudkan perilaku masyarakat Kabupaten Bireuen yang memiliki ketinggian moral, memhami ilmu agama serta memiliki kesadaran untuk mengamalkan agama akan tercapai hendaknya, sehingga Kabupaten Bireuen dapat terkurangi angka kriminalitas, menyalah gunakan narkoba, pencurian, pembunuhan, pergaulan bebas, game online, perjuadian dan lain-lain yang bersifat larangan dari agama.
F. KATA PENUTUP
Secara umum tidak ada kendala jika Kabupaten Bireuen diberi julukan sebagai KOTA SANTRI, karena kata “santri” baik dalam pengertian umum maupun pengertian khusus, meskipun tidak sepenuhnya namun secara umum sudah terintgrasi dalam perilaku keseharian masyarakat Kabupaten Bireuen, riciannya sebagamana telah disebutkan diatas. Oleh karena itu, Kabupaten Bireuen, dengan memberi julukan KOTA SANTRI, maka pemerintah dan semua masyarakat akan termotivasi untuk menjaga sterilitas kota santri dari hal-hal yang dapat mencemarkan nama baik kota santri itu sendiri, dalam berupaya mewujudkan masyarakat kota santri yang memiliki ketinggian moral, memahami ilmu agama serta memilki kesadaran untuk mengamalkan agama melalui kegitan pengajian-pengajian yang membahas tentag ilmu tauhid, Ilmu Fikih dan Ilmu Tasawuf, sehingga terlihat perilaku masyarakat Kabupaten Bireuen yang bertaqwa dan religius.
Demikian yang dapat kami gambarkan terkait dengan wacana pemberian julukan “KOTA SANTRI” kepada nama Kabupaten Bireuen.
(Tgk Munawar SPdi/Ketua Lembaga Aceh Bersatu Kab Bireuen).
Post a Comment