PT KAI Minta Bangunan Dijalur Rel Segera Dibongkar




Aceh Utara, newsataloen.com - Semua bangunan liar yang dibangun di atas lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) diminta segera dibongkar. Hal ini tertuang dalam surat
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sembagut tanggal 24 Mai 2022 yang
dibagikan kepada semua pemilik bangunan tanpa izin tersebut  di kawasan Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara hingga Paloh Kecamatan Muara Dua, Rabu (25/5)

Dalam surat tersebut antara lain disebutkan Balai Perkeretaapian Wilayah Sembagut telah melakukan perjanjian dengan PT Agung Kesuma Jaya KSO dalam hal paket MYC pekerjaan kontruksi lanjutan Pembangunan
Jalur KA Segmen Krueng Geukueh – Paloh sepanjang 8 km

Lalu surat pemberitahuan Pelaksanaan Kegiatan dan Sosialisasi serta Penertiban kapada Muspika dan Keuchik. Kemudian surat perintah pembongkaran dan pengosongan.

Selanjutnya hasil musyawarah bersama pada 24 Mai 2022 bertempat di kantor Camat Dewantara yang dihadiri Muspika Dewantara, Mukim Krueng Geukueh, Keuchik Keude Krueng Geukueh, Keuchik Tambon Baroh bersama
Ketua Pemuda dan Perwakilan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sembagut.

Dalam musyawarah tersebut Perwakilan Balai Teknik PerkeretaapianvWilayah Sembagut meminta kepada semua pemilik bangunan untukbmembongkar dan mengosongkan paling lambat hari Jumat 27 Mai 2022.

Dalam hubungan ini apabila pemilik bangunan tidak membongkar dan mengongkannya sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan segala resikobyang timbul diluar tanggung jawab Perwakilan Balai Teknik Perkeretaapian Sembagut. Demikian pernyataan Pejabat Pembuat Komitmen Aceh Wilayah I, Abdul Kamal.

Sementara kalangan pemilik bangunan yang dibangun dibadan jalur rel KA tersebut saat diminta tanggapan siap membongkar tapi memohon biaya bongkar. “Kami pedagang jalanan yang tidak memiliki tempat untuk menjajakan barang dagangan”, ucapnya. (Ucr)

Post a Comment

Previous Post Next Post