kabar daerah
Penjualan Kembang Api Yang Dilarang Marak di Bireuen
Kabupaten Bireuen, newsataloen. com-Penjualan berbagai jenis kembang api di Pusat Kota Bireuen, marak dalam satu pekan ini, di bulan suci ramadhan 1443 Hijriah Tahun 2022,ungkap sejumlah warga di Bireuen.
Penjualan Kembang api sebenarnya dilarang untuk kepentingan kemuslaharan umat islam, dalam menyalankan ibadah puasa dan shalat tarawih, karena pada malam hari ada bunyi marcon dan kembang api, sangat tersentak bagi warga.
Maraknya penjualan Kembang api ini menurut warga sudah setiap tahun pada dua Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, tanpa ada larangan dari Pemerintah Kabupaten Bireuen, jadi pedagang terus menjualnya, sebut sejumlah pedagang Kembang api, yang dihubungi tim media ini, Minggu Sore(01/05) di depan Tugu Kota Bireuen.
Penjualan di Alu Alun Kota Bireuen, semua terlihat jelas, baik petugas dari Pemerintah Kabupaten Bireuen apa lagi nanti malam akan diadakan "Taqbiran Keliling Kota Bireuen ", bunyi suara kembang api ke udara gimana,!. (tim).
Via
kabar daerah
Post a Comment