Aceh Utara, newsataloen.com - Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf melantik 272 Kepala Sekolah TK, SD, SMP dan guru dalam jabatan baru pada hari Rabu (21/4/2022), dalam prosesi pelantikan yang dilaksanakan di Aula kantor Bupati Aceh Utara Landeng Kecamatan Lhoksukon.
Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf menerangkan pelantikan ini merupakan penugasan atas kepercayaan pimpinan, yang juga mengacu pada ketentuan dan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dimana kami harapkan merupakan orang yang tepat dan kapabel di bidangnya.
"Kiranya amanah dan kepercayaan, sehingga diharapkan kepada yang telah dilantik untuk melaksanakan tugas penuh rasa tanggungjawab, dimana kami harapkan merupakan orang yang tepat dan kapabel di bidangnya"harap Wabup.
Disamping itu, lanjut Fauzi Yusuf, pelaksanaan proses mutasi dan promosi ini kita laksanakan selalu diupayakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 12 mencantumkan pendidikan adalah urusan Pemerintahan yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar serta urusan Pendidikan Anak Usia Dini dan nonformal serta Pendidikan Dasar, SD dan SMP, menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten/ Kota.
Proses pelantikan ini juga merujuk kepada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Sekolah.
Fauzi Yusuf menekankan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang standar kompetensi minimal yang harus dimiliki oleh kepala sekolah. Seorang kepala sekolah dituntut harus memahami komponen kompetensi seperti Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Kewirausahaan, Kompetensi Supervisi, dan Kompetensi Sosial.
Kemudian, Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 40 tahun 2021 menjadi payung hukum tentang penerapan dan pemberlakuan sertifikat Guru Penggerak sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah.
"Ke depan, hanya yang memiliki sertifikat guru penggerak yang dapat menjabat sebagai kepala sekolah. Keberadaan Guru Penggerak di Aceh Utara harus lebih diperbanyak jumlahnya. Ini menjadi tugas tambahan yang harus direalisasikan," tandasnya.
Untuk itu, dia menambahkan, bahwa kami juga telah menugaskan jajaran terkait melakukan seleksi secara serius dan ketat, sehingga benar-benar terpilih orang yang mumpuni dan menguasai bidang tugasnya. Paradigma penyelenggaraan satuan pendidikan sebagai akibat terjadinya transformasi nilai perubahan, tatanan kehidupan masyarakat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Maka kepala sekolah yang berkualitas adalah yang memiliki wawasan pengetahuan yang luas dan mampu beradaptasi dengan perubahan, dinasmis dalam pemikiran dan memiliki visi yang jauh kedepan dalam semangat inovatif,"imbuhnya.
Disamping itu, sebut Wabup bahwa seorang kepala sekolah harus dapat menjalin kerjasama yang baik dengan orang tua peserta didik dan masyarakat harus bisa bekerja sama secara harmonis, dengan menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman agar semua proses belajar mengajar dapat berjalan, guna menciptakan sumber daya manusia peserta didik yang cerdas, kompetitif, terampil dan berkarateristik dengan berlandaskan nilai nilai Pancasila.
"Agar kepala sekolah yang dilantik hari ini, mereka memiliki kompetensi yang wajib dimiliki oleh kepala sekolah. Tinggal saja membuktikan dalam bentuk kerja nyata. Tentu yang paling kita harapkan dapat meningkatnya mutu pendidikan di Kabupaten Aceh Utara untuk bisa lebih maju. Sehingga akan lahir generasi-generasi hebat yang akan membangun Aceh Utara masa yang akan datang,"ujarnya.
Masih dalam agenda pelantikan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin,S.Sos.M.Pd mengatakan terdapat 272 orang yang dilantik hari ini, dengan rincian melakukan penyegaran sebanyak 243 orang, pensiun/meninggal sebanyak 27 orang dan mengundurkan diri 2 orang.
"Pelantikan dalam kontek penyegaran suasana kerja dan pemberdayaan kepala sekolah untuk lebih proaktif lagi dalam menyikapi tugas dan beban kerja yang diemban bagi pencapaian optimal organisasi," pungkasnya.
Post a Comment