Lhokseumawe, newsataloen.com - Personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menegur enam pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Operasi Yustisi di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, senin (25/4/2022) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, para pelanggar yang terjaring tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP-WH dan petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe ini merupakan masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
"Ada 6 pelanggar terjaring, secara persuasif dan humanis, petugas memberi teguran kepada pelanggar dan membagikan masker. Selain itu, petugas juga mengajak pelanggar agar bersedia ikut program vaksinasi guna mencegah lonjakan Omicron di bulan suci Ramadhan dan lebaran," ujarnya.
Kasi Humas menambahkan, Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah di masa pandemi Covid-19 melalui Operasi Yustisi.
"Operet Yustisi ini akan terus kami laksanakan tiga kali dalam sehari, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes, sehingga diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan Omicron di wilayah hukum Polres Lhokseumawe," pungkasnya.
Post a Comment