Aceh Utara, Camat Tanah Pasir kabupaten Aceh Utara, Safri,SE melantik Keuchik dan Imum Mukim yang baru terpilih dalam pemilihan keuchik secara langsung (pilchiksung) tahun 2021 lalu, Selssa (25/01/2021) di Aula kantor camat setempat.
Pelantikan ditandai dengan penyematan tanda jabatan serta pengambilan sumpah jabatan untuk memenuhi kewajibannya selaku pimpinan wilayahnya masing-masing.
Keuchik yang dilantik, yakni Sapriadi sebagai Keuchik Alue kemukiman Jrat Manyang, dan Muhammad Husen Basyah sebagai Imum Mukim Kemukiman Jrat Manyang
Camat Tanah Pasir, Safri,SE mengatakan, agar para keuchik dan imum mukim yang sudah dilantik dapat menjaga amanah rakyat selama memangku jabatan sebagai pejabat gampong, serta tidak melakukan tindakan yang melawan dengan hukum. Keuchik mempunyai peranan penting dalam pembangunan desa, sehingga dalam mengambil langkah serta kebijakan dapat dilakukan dengan musyawarah dengan aparatur gampong lainnya.
"Kepada pejabat gampong yang sudah dilantik, dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat gampong agar lebih mementingkan kepentingan umum dari kepentingan pribadi, pasalnya keuchik gampong harus merakyat dan selalu bersama rakyat dalam membangun pembangunan di gampong masing masing,"harapnya.
Selain itu, Imum Mukim memiliki peranan penting dalam masyarakat, dikarenakan dituntut untuk mampu menyelesaikan setiap persoalan adat maupun persoalan sosial kemasyarakatan sebelum dibawa ke ranah hukum.
"Imum mukim juga harus berada di garda terdepan dalam upaya penegakan syariat islam, adat istiadat dan dapat menjadi suri tauladan bagi masyarakatnya," katanya.
Safri juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas jasa, karya tenaga pejabat lama yang telah membangun dan mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih atas jasa-jasanya dalam membangun dan mengadi untuk gampongbselama ini. Semoga pengabdian saudara akan selalu dikenang oleh masyarakat dan mendapat balasan kebaikan yang berlimpahdari Allah SWT,” katanya
Post a Comment