Berita Daerah
Apdesi desak PGE Tepati Janji nya
Aceh Utara, newsataloen.com - Pasca penyerahan PT Pertamina Hulu Energi North Sumatra Block- B (PHE NSB) secara resmi 100% di kelola oleh PT Pema Global Energi (PGE), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh, pada Senin, 17 Mei 2021 pukul 23.59 WIB.
Seremoni penyerahan pengelolaan blok migas tersebut dilakukan di Point A Main Office di Desa Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Pengalihan pengelolaan Blok B ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 76.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Persetujuan Pengelolaan dan Penetapan Bentuk dan Ketentuan-Ketentuan Pokok Kontrak Kerja Sama pada Wilayah Kerja B tertanggal 26 April 2021.
Ketentuan itu yakni kontrak bagi hasil cost recovery, di mana PGE sebagai kontraktor akan bertugas dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun. Serah terima alih kelola WK B ini dilakukan berdasarkan Surat No. SRT-0104/BPMA0000/2021/B0 dari Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) kepada Direktur Utama PHE NSB tanggal 1 Mei 2021.
Di saat bersamaan, Kepala BPMA juga menyampaikan Surat Keputusan Menteri ESDM tersebut.
Hadir dalam acara tersebut, Direktur Pengembangan dan Produksi PHE Taufik Aditiyawarman, Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) Zubir Sahim, Direktur PGE Teuku Muda Ariaman, Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Teuku Mohamad Faisal, dan Kepala Dinas ESDM Aceh Mahdinur. Dalam acara tersebut, serah terima alih kelola WK B ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Alih Kelola WK B oleh PHE NSB, PGE dan BPMA.
Selain itu, alih kelola juga ditandai dengan penyerahan tanda pengenal dan Alat Pelindung Diri (APD) secara simbolis dari Direktur PGE kepada perwakilan pekerja serta pembukaan selubung papan nama PGE.
Namun pengololaan minyak dan Gas boleh saja berganti tangan, Tapi rasa empati dan simpati tetap saja tak dapat di nikmati, lihat saja kondisi terkini sarana jalan mereka punya, mulai dari cluster lV sampai dengan Soth Lhok Sukon Seurkey masih menyisakan banyak luka, lubang serta kubangan berjejeran laksana negeri pasca perang.
Lalu di mana rasa nyaman bagi warga yang melintas, sedangkan hasil yang sedot tak sebanding dengab rasa perih yg terasa dalam hal ini PEMA adalah sebagai Induk perusahan Pemerintah Aceh adalah pemegang kendali utama, harus melakukan perbaikan secepat mungkin Baik jalan maupun yang menjadi tanggung jawab moral mereka, mirisnya samapai kini belum menunjukan gelagat- gelagat kebaikan,
"Kami meminta seluruh jajaran pemerintah untuk jangan lelah apalagi apatis terus membuka mata hati, mulai dari Bupati , Gubernur dan DPRA untuk menyoroti kinerja dan janji mereka (PGE)
untuk menuntaskan perbaikan jalan pada 28 Nopember 2021,kata ketua ABDESI Aceh Utara, Abubaka dalam siaran pers kepada media ini, Sabtu (28/01/2022).
APDESI mendesak
para elite pemangku kebijakn pemerintah Aceh jangan diam di tempat dalam menyahuti melihat kondisi dan tuntutan warga,
jangan sampai rakyat mencurigai keterwakilan orang-orang yang telah mereka pilih, dan mereka hadir dan ada untuk siapa.
"Kepada elit PGE untuk berbuat sedikit manusiawi terhadap masyarakat lingkungan yang menjadi tanggung jawab mereka.
warga tidak minta jalan tersebut di buat berbalut emas jika pun hasil yang di ambil melelebihi nilai logam tersebut. Warga juga tidak menanyakan kemana saja dana CSR selama ini di gunakan baik itu dalam bentuk pendidikan, pertanian dan sebagainya,"ungkapnya.
Dikatakan, jika jalan tersebut tidak sesegera mungkin dilakukan , maka tungguLah kehadiran warga dalam kapasitas yang tak terbendung meski negara dalam situasi Covid .
"Kepada pemerinta Aceh hendaknya untuk dapat memberi masukan sekaligus mendesak pihak PGE untuk segera melakukan pengaspalan jalan mulai dari cluster IV pada titik yang telah di tentukan supaya demo besar-besaran tidak terjadi, bilapun demo ini terjadi. Menandakan pihak PEMA PGE belum mampu mengendalikan perusahaan skala besar secara profesional,, dan mental mereka sekaliber ikan teri,"pungkasnya. (red).
Via
Berita Daerah
Post a Comment