Lhokseumawe, newsataloen.com - Membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, anggota Koramil 02/Ktm Kodim 0103/Aceh Utara, Kopda Riswandi langsung turun ke pasar tradisional menyosialisasikan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di pasar Kec. Kota Makmur, Rabu, (20/10/2020).
"Komsos berupa penghimbaun, agar para pedagang dan pengunjung pasar tradisional tetap memakai masker, itu untuk menaati peraturan pemerintah, sosialisasi penggunaan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan oleh Babinsa Koramil 02/Ktm di tengah Pandemi Covid-19″, ujar Kapten Arh Nasrib Danramil 02/Ktm.
Ini juga kata Danramil sebagai langkah sosialisasi berupa Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara Komsos di wilayah, dengan sasaran pasar tradisional yang ada di wilayah Koramil 02/Ktm, agar terus melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Komsos penegakan dan pengawasan di pasar tradisional untuk memutus penyebaran Covid-19 khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Kota Makmur,"pungkasnya. (red).
Post a Comment