Kabupaten Bireuen, newsataloen.com – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Bireuen Kecamatan kota Juang Kabupaten Bireuen salah satu sekolah dalam wilayah Bireuen yang ditunjuk Direktorat SMP sebagai sekolah Progam Anti Perundungan (Bullying).
Kepala SMP Negeri 4 Bireuen, Fadli,S.Pd,M.Pd kepada wartawan media ini, Jumat (29/10/2021) malam di Bireuen.
Penetapan sekolah yang dipimpinnya itu berdasarkan Surat Keputusan Direktur Sekolah Menegah Pertama Nomor 2358/C4.DM.01.03.2021 tentang penetapan sekolah progam anti perundungan
Kepala SMP N 4 Bireuen menambahkan, dalam kaitan ditujukan SMP Negeri 4 Bireuen sebagai pelaksanaan progam anti perundungan (Bullying) merasa eksis dalam pembinaan sekolah.
Prosesi pelaksanaan kegiatan Bimbingan Tehnik (Bimtek) 25 Siswa putra/puteri bersama Fasilitator Agen Perubahan dengan Siswa yang merupakan agen perubahan di SMP Negeri 4 Bireuen
“ Progam anti perundungan (Bullying) dari Kementerian Pendidikan, SMP Negeri 4 Bireuen sudah memulainya pada awal September 2021 sebagai sekolah penggerak SMP Negeri 4 Bireuen.” Pungkas Fadli,S.Pd,M.Pd
Ditambahkan, program ini sangat penting mengingat masih banyaknya perundungan atau bullying di lingkungan tempat tinggal atau sekolah, sehingga menimbulkan pelaku maupun korban perundungan yang sangat berefek negatif bagi keduanya.
Untuk itu membutuhkan adanya sinergi yang baik antara Sekolah yang menjalankan program dengan orangtua wali dan masyarakat untuk menyukseskan program tersebut.
Tujuan yang hendak dicapai dengan kegiatan ini memberi pemahaman siswa tentang bahaya bullying yang berdampak negatif bagi semua pihak.
Di sisi lain diberikan pemahaman tentang pentingnya saling tolong menolong, dan saling peduli antar sesama membiasakan siswa untuk saling hormat-menghormati dan harga-menghargai antar sesama. (Suherman Amin/rj)
Post a Comment