Sekda Aceh: Keuchik Bertanggungjawab Memastikan Warganya Divaksin



SABANG, newsataloen.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, Jumat (29/10/2021) tadi siang mengatakan, setiap pemimpin memiliki tanggungjawab dalam mengurus dan menjaga masyarakat yang dipimpinnya. Tak terkecuali dengan keuchik. Pemimpin pada tingkat desa tersebut bertanggungjawab memastikan warganya mendapat vaksin Covid-19 agar terlindungi dari paparan virus corona. “Persoalan vaksin ini penting kita pikirkan, kita perlu mengajak seluruh warga untuk ikut serta menerima suntikan vaksin untuk melindungi diri mereka sendiri,” ujar Taqwallah saat memberikan pengarahan dalam pertemuan dengan seluruh kepala desa di Kota Sabang, di Aula Kantor Wali Kota Sabang, Jumat, (29/10/2021).


Selain para keuchik, pertemuan itu juga diikuti oleh Kepala Puskesmas, personel Kodim, personel Polres, personel Lanal Sabang, dan seluruh Camat di Kota Sabang.


Sekda mengatakan, suksesnya vaksin Covid-19 di Aceh perlu keterlibatan semua pihak. Ia berharap keuchik gampong dapat ikut serta membantu pemerintah dengan menjelaskan dan mengajak warga di gampongnya untuk ikut vaksin.


Lebih lanjut Sekda mengatakan, penyakit Covid-19 yang disebabkan oleh penularan virus corona dapat diantisipasi dengan vaksin. Selain memakai masker dan menjaga jarak. Bila ketiga hal tersebut tak diterapkan, besar kemungkinan penyakit Covid-19 tak hanya menyerang yang terpapar, namun juga menulari kepada yang lain. “Berbeda dengan penyakit yang disebabkan kecelakaan dan kerusakan organ dalam tubuh, dengan berobat dengan baik Insya Allah sembuh dan tidak menular kepada orang lain,” ujar Taqwallah.


Taqwallah mengatakan, berdasarkan pengalaman yang ia amati, rata-rata pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit belum menerima suntikan vaksin Covid-19. Sementara virus corona dapat menyerang paru-paru hingga menyebabkan meninggal karena pernapasan tersendat. “Karena itu, sangat mengkhawatirkan kalau terpapar covid-19 dalam kondisi belum divaksin,” kata dia.


Taqwallah menjelaskan, selain membentuk kekebalan tubuh dan kelompok, vaksin juga bisa meminimalisir sakit berat akibat terpapar Covid-19. “Sebuah wilayah bakal terbebas dari penularan corona jika 80 persen dari masyarakatnya sudah menerima vaksin,” ujar Sekda.

Percepatan Dana Desa

Dalam kesempatan itu, Sekda Aceh juga meminta seluruh keuchik di Kota Sabang untuk mempercepat pencairan dana desa tahap 1 pada tahun 2022. Ia berharap dana tersebut dapat cair ke kas desa sebelum 10 Januari 2022. “Paling tidak, bisa lebih cepat dari pada tahun lalu. Jika tahun 2021 cair di bulan Maret, maka tahun 2022 nanti harus bisa cair di bulan Februari,” ujar Taqwallah.


Sekda mengatakan, pada tahun 2020 dan 2021 pencairan dana desa di Aceh menjadi salah satu daerah yang tercepat. Ia berharap pada tahun 2022 nanti desa di Aceh juga dapat menjadi yang tercepat.


“Saya berharap sukses dana desa juga beriringan dengan sukses vaksin. kita butuh dukungan keuchik untuk mengajak dan memobilisasi masyarakatnya agar ikut vaksin,” kata Sekda.


Sementara itu, Sekda Kota Sabang Zakaria, berharap arahan yang disampaikan Sekda Aceh dapat ditindaklanjuti oleh seluruh keuchik. Ia berharap kepala pemerintah gampong itu dapat mengajak masyarakatnya ikut vaksin Covid-19. “Sebanyak 49 persen lagi masyarakat Kota Sabang yang kita targetkan, kita butuh dukungan semua pihak agar target ini tercapai,” ujar Zakaria.


Selain itu, Zakaria juga meminta agar percepatan pencairan dana desa pada tahun 2022 mendatang dapat direalisasikan secepat mungkin. Ia berharap peredaran dana desa di Sabang dapat dilakukan secepat mungkin, sehingga bisa meningkatkan gairah perekonomian.


Ikut hadir dalam acara tersebut, unsur Forkopimda Kota Sabang, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dan Plt Kepala DPMG Aceh. (red).




Ket Foto :

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes didampingi Sekdako Sabang, Drs. Zakaria, MM, Kadis DPMG Aceh, Zulkifli, Kadinkes Aceh, dr. Hanif dan Unsur Forkopimda Kota Sabang, memberikan arahan terkait Vaksinasi dan Evaluasi Dana Desa di Hadapan Para Camat serta Para Keuchik se-Kota Sabang, di Kantor Walikota Sabang, Jumat, (29/10/2021).

Post a Comment

Previous Post Next Post