Aceh Utara, newsataloen.com - Sebagian peserta Musyawarah Wilayah (MUSWIL) Ke-5 Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kabupaten Aceh Utara yang digelar di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Walk Out dan keluar ruangan, (17/10/2021)
Agenda pemilihan terhambat pada saat persidangan tata tertib MUSWIL pada pembahasan tentang status kepesertaan. Status peserta ini berdampak pada hak pilih peserta.
Kegagalan tersebut disebabkan karena tidak ada titik temu dalam pembahasan tentang status keanggotaan. Pendukung salah satu calon Tarmizi bersikeras menolak anggota RAPI yang sudah terdaftar di SDPPI dan SAPA RAPI namun belum keluar E-KTA.
SDPPI merupakan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkar Pos dan Informatika yang melaksanakan fungsi pengaturan, pengelolaan, dan pengendalian suatu sumber daya dan perangkat pos dan informatika yang terkait dengan penggunaan oleh internal / pemerintah maupun masyarakat luas. SDPPI merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika no.17/PER/M.KOMINFO/10/2010.
SAPA RAPI adalah Sistem Administrasi Pendataan Anggota yang dapat diakses secara daring yang bertujuan mempercepat proses pendaftaran anggota. Sebelumnya pendaftaran anggota dilakukan secara manual sehingga ditemui banyak permasalahan.
Seorang anggota RAPI harus memiliki Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP) yang didaftarkan melalui website SDPPI.
Sementara itu pihak pendukung calon Muhammad Din berpendapat bahwa setiap anggota yang telah terdaftar pada SDPPI adalah anggota sah meskipun belum terinput dalam sistem Callbook Nasional RAPI. "Anggota yang sudah membayar iuran dan terdaftar pada SDPPI KOMINFO adalah anggota sah, jika tidak diberi hak pilih ini menciderai hak teman-teman", jelasnya.
Muhammad Din menyesalkan tindakan pendukung calon Tarmizi yang bersikeras untuk menolak status anggota karena setiap anggota yang terdaftar punya hak pilih dalam forum MUSWIL. "Kami terpaksa mengambil sikap Walk-Out karena tidak ada titik temu meskipun RAPI Daerah Aceh sudah memberikan tawaran solusi bijak", ungkapnya.
Sementara itu ketua RAPI Wilayah Aceh Utara Tgk H Idris T, S.E. saat di konfirmasi menyampaikan tidak mengatahui secara pasti insidens yang terjadi, meskipun dirinya ikut menghadiri kegiatan Muswil ke V itu, "hom hana mephom (Ntah ngak tau)", Ucap Idris dalam wawancara tertulisnya.
Idris melanjutkan sepertinya kegiatan Muswil ke V tersebut di tunda di kerenakan kebijakan ketua RAPI Daerah Aceh dan di lanjutkan sesuai dengan waktu yang akan di tentuka oleh Ketua Daerah " Sementara kepengurusan RAPI Aceh Utara diambil Alih oleh ketua RAPI Daerah" Kata Idris.
Post a Comment