Aceh Utara, newsataloen.com - Membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, anggota Koramil 10/Tnl Kodim 0103/Aceh Utara, Sertu Amrizal langsung turun ke pasar tradisional melaksanakan himbauan dan sosialisasi Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di pasar Kec.Tanah Luas, Sabtu (30/10/2020).
Sosialisasi tentang pentingnya mematuhi Protokol kesehatan dan penghimbau masyarakat yang berkunjung ke pasar tradisional untuk tetap mematuhi prokes, dan juga kepada para pedagang pasar tradisional tetap memakai masker, itu untuk menaati peraturan pemerintah, sosialisasi penggunaan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan oleh Babinsa Koramil 10/Tnl di tengah Pandemi Covid-19″, ujar Kapten Mayor Inf Mukhlis Syam Danramil 10/Tnl.
Ini juga kata Danramil sebagai langkah sosialisasi berupa Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara Komsos di wilayah, dengan sasaran pasar tradisional yang ada di wilayahnya, agar terus melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dengan melaksanakan Komsos penegakan dan pengawasan di pasar tradisional untuk memutus penyebaran Covid-19 khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Tanah Luas. (red).
Post a Comment