Lhokseumawe, newsataloen.com - Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers merilis pengungkapan dua kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (28/10/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini personel Sat Res Narkoba Polres Lhokseumawe juga berhasil membekuk tiga tersangka dan menyita sebanyak 2 kg lebih narkotika jenis sabu - sabu.
"Kita merilis dua kasus penyalahgunaan narkoba, yaitu di wilayah Kecamatan Muara Batu dan Samudera. Dalam pengungkapan dua kasus ini, tiga tersangka berhasil kita amankan," ujarnya.
Konferensi pers ini, lanjut Kapolres, juga sebagai media sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran narkoba yang kian meresahkan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di Kecamatan Samudera dan Muara Batu yang telah memberikan informasi, sehingga jajaran Polres Lhokseumawe berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba," pungkas AKBP Eko Hartanto. (red).
Post a Comment