Aceh Utara, newsataloen.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menerima plakat dan piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan RI terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. Piagam tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh Syafriadi, SE, MEc, PhD, dan diterima oleh Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf di Oproom Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Selasa, 26 Oktober 2021.
Piagam yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Srimulyani Indrawati itu merupakan anugerah untuk Pemkab Aceh Utara karena berhasil mempertahankan predikat laporan keuangan daerah dengan katagori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 5 kali berturut-turut, yakni dari tahun 2015 hingga 2019.
Bahkan laporan keuangan tahun 2020 juga diperoleh dengan status WTP, sehingga Pemkab Aceh Utara telah mendapatkan WTP sebanyak 6 kali berturut-turut.
“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara tahun anggaran 2020 juga mendapatkan opini WTP yang ke 6 (enam) kali dan semua berlangsung dalam masa kepemimpinan Bapak Bupati H Muhammad Thaib. Tentu saja prestasi ini diperoleh atas kerja sama semua SKPD dalam Kabupaten Aceh Utara dan support yang luar biasa dari jajaran pimpinan,” kata Wakil Bupati Fauzi Yusuf dalam pertemuan dengan jajaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, Selasa (26/10/2021).
Pada kesempatan itu, Fauzi menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Propinsi Aceh dan jajaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Aceh Utara dengan memberikan Opini WTP yang ke 6 (enam) kali atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020.
“Alhamdulillah, kita sukses mengelola keuangan daerah dengan baik dari tahun 2015 hingga tahun 2020, sehingga bisa memperoleh penghargaan ini,” ungkap Fauzi Yusuf.
Penghargaan tersebut, kata Fauzi, menjadi motivasi penting bagi Pemkab Aceh Utara untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepada jajaran SKPK Aceh Utara, Fauzi meminta untuk tidak merasa puas atas perolehan WTP ini. Akan tetapi, agar menjadikan hal tersebut sebagai pemacu dalam menyempurnakan tata kelola keuangan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku
“WTP yang kita peroleh ini merupakan hasil kerja keras dari semua pihak dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Fauzi.
Lebih jauh, Fauzi meminta kepada semua instansi di lingkup Pemkab Aceh Utara agar terus bekerja profesional dan bertanggungjawab untuk bisa mempertahankan predikat WTP pada tahun-tahun mendatang.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh Syafriadi, SE, MEc, PhD, mengatakan penyerahan plakat dan piagam penghargaan itu merupakan amanat dari Kementerian Keuangan untuk disampaikan kepada Pemkab Aceh Utara atas perolehan predikat WTP.
Kementerian Keuangan, kata dia, memberikan apresiasi kepada Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, yang berhasil meraih predikat WTP selama 5 kali berturut-turut. Sementara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah mendapatkan predikat WTP ini sebanyak 6 kali berturut-turut.
Syafriadi berharap agar penghargaan itu hendaknya dapat memberikan motivasi bagi Pemkab Aceh Utara dalam mewujudkan pengelolaan laporan keuangan daerah secara profesional, transparan dan bertanggung jawab.
Prosesi penyerahan plakat dan piagam penghargaan oleh Kanwil DJPb Aceh kepada Pemkab Aceh Utara turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lhokseumawe Semfebri Marihot Simbolon, SE, MBA, Sekdakab Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, Asisten III Sekdakab Drs Adamy, MPd, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Dra Salwa, MM, sejumlah Kepala SKPK dan pejabat terkait lainnya. (red).
Post a Comment