Dalam kegiatan itu Taqwallah memimpin para Kepala SKPA untuk melakukan ujicoba penggunaan aplikasi PeduliLindungi guna memastikan mereka telah melakukan vaksinasi Covid-19.
Hal itu dilakukan sebagai persiapan, karena mulai Senin mendatang seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Aceh diwajibkan melakukan scaning barcode aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk memasuki kantor.
Sebelum proses pengujian itu berlangsung, Taqwallah terlebih dahulu melakukan sosialisasi terkait kewajiban melakukan scaning barcode aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk memasuki kantor. Sosialisasi itu diikuti seluruh kepala SKPA di ruang rapat P2K.
Taqwallah menegaskan, seluruh ASN di lingkup Pemerintah Aceh yang telah dinyatakan layak vaksin, wajib menjalani vaksinasi Covid-19 tanpa kecuali. Kepada para kepala SKPA juga diingatkan untuk segera memastikan seluruh ASN di bawah tanggungjawab masing-masing untuk menjalani vaksinasi.
“Ini menjadi tanggungjawab langsung kepala SKPA untuk memantau dan memastikan ASN yang layak vaksin untuk segera melakukan vaksinasi,” perintah Taqwallah.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto yang juga hadir di lokasi menjelaskan, penerapan sistem barcode PeduliLindungi dilakukan sebagai ikhtiar memutus penyebaran Covid-19, yaitu dengan memastikan seluruh ASN yang layak vaksin telah melakukan vaksinasi.
Iswanto juga menerangkan, Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih kepada segenap ASN dan masyarakat umum yang telah melakukan vaksinasi. Hal itu diharapkan dapat memberikan dampak positif yaitu terbentuknya kekebalan kelompok sebagai upaya mengakhiri pandemi covid-19.
“Alhamdulillah kita lihat situasi mulai semakin membaik, dan kita berharap ke depannya akan terus membaik sehingga pandemi ini segera berakhir,” kata Iswanto. (red).
Post a Comment